GORONTALO , KOMPAS.com – Tiga pemuda ditangkap karena diduga memerkosa seorang gadis di bawah umur pada malam pergantian tahun. Terduga pelaku ditangkap Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 03.00 Wita, di Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Kota Utara. Korban diajak untuk ikut ke rumah teman salah satu pelaku.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto melalui Kepala Satuan Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan seorang pelaku pemerkosaan berinisial RHA saat kejadian sudah dipengaruhi minuman keras.
Baca juga: Ayah Tiri Perkosa Anak hingga Hamil di Ciamis
RHA melakukan perkosaan pertama terhadap korban. Saat itu korban tidak sadarkan diri setelah dipaksa minum minuman beralkohol. Aksi bejat ini kemudian diikuti oleh pelaku lain.
“Gabungan tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara telah mengaman tiga orang laki-laki, para pelaku ini diduga melakukan pemerkosaan pada anak di bawah umur,” kata Iptu Nauval Seno.
Nauval Seno menjelaskan, dua dari tiga orang yang diduga pelaku pemerkosaan tersebut masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Saat ini ketiga terduga pelaku RHA (16), MDAN (17) dan IA (19) bersama barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.