Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah yang Dijanjikan Pemprov NTB untuk Relokasi Korban Gelombang Pasang Ternyata Dipakai untuk Konservasi Penyu

Kompas.com - 31/12/2022, 10:51 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) menjanjikan sebidang tanah yang akan digunakan sebagai tempat relokasi korban gelombang pasang di Pantai Mapak, Kelurahan Jempong Baru, Kota Mataram.

Namun upaya itu gagal lantaran ternyata lahan tersebut telah diperuntukkan bagi tempat konservasi penyu.

Baca juga: 81 Jenazah PMI Dipulangkan ke NTB Selama 2022

Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyebutkan, tanah dengan luas sekita 20 are itu awalnya direncanakan menjadi tempat relokasi para korban gelombang pasang.

"Kita respons masyarakat untuk merelokasi ke tempat baru. Kan kemarin ada rencana untuk menggunakan tanah provinsi, setelah dicek tanah yang diinginkan masyarakat itu sudah ada peruntukannya," kata Zul, sapaan akrab gubernur, Jumat (30/12/2022).

Menurut Gubernur, lahan itu tidak bisa dimintai kembali untuk relokasi karena sudah berada dalam pengelolaan pihak lain.

"Jadi kita enggak boleh sudah kasih orang lain terus kita ambil lagi, kan itu tidak baik. Tapi kita akan cari tempat lagi mencari yang dekat sekitar sana," ungkap Zul.

Baca juga: Joki Cilik di NTB: Eksploitasi Anak dan Penyelewengan Budaya...

Terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB Lalu Rudy Gunawan menjelaskan, lahan 20 are yang semulanya dijanjikan sudah dikelola oleh pihak ketiga.

"Rencananya tanah di Mapak itu ada 20 are. yang 20 are ini sudah dipihakketigakan itu sudah berjalan untuk konservasi penyu," kata Rudy.

Menurut Rudy, tanah 20 are tersebut merupakan area lahan kritis karena berada di pinggir pantai.

Pihaknya akan mengubah rencana dengan menggunakan tanah lahan kuburan seluas 50 are. Sebanyak 20 are digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak gelombang pasang.

"Karena tidak ada tempat lain lagi yang lebih dekat, jadi makam yang 50 are itu, kita mengambil kebijakan, kita kurangi untuk makam 30 are, dan 20 are sisanya untuk relokasi 15 rumah itu," kata Rudy.

Kendati demikian, menurut Rudy, proses tanah hibah dari Pemprov ke Pemkot Mataram membutuhkan waktu untuk proses administrasi.

"Jadi ada proses, sehingga nanti ketika kita sudah hibahkan ke kota menjadi clear and clean, jadi sabar, kita hanya menunggu persetujuan gubernur, kita siapkan hibahkan dan InsyaAllah 1 bulan clear," kata Rudy.

Sebelumnya pada Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 02.00 Wita, gelombang tinggi di pantai Mapak Indah merusak puluhan rumah warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com