Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Polemik Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Sebesar Rp 3,75 Juta hingga Dibatalkan

Kompas.com - 30/12/2022, 21:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memaparkan alasan kenaikan tarif masuk ke dua pulau di kawasan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, yang dipatok Rp 3.750.000 per orang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing, mengatakan, tujuan kenaikan tarif sebesar itu adalah untuk biaya konservasi dan lainnya.

Menurut Sony, hanya dua pulau yang mematok tarif masuk sebesar Rp 3,7 juta yakni pulau Komodo dan Padar.


Sedangkan untuk Pulau Rinca dan pulau lainnya tidak berlaku.

"Uang Rp 3,7 juta untuk biayai konservasi, pemberdayaan masyarakat lokal, peningkatan capacibility bagi pelaku pariwisata di kedua pulau itu, biaya monitoring dan pengamanan, kesehatan, pengelolaan sampah, kamar mandi, WC, serta air minum," ungkap Sony.

Selain itu, lanjut Sony, naiknya tarif juga ditujukan untuk membiayai promosi, penerimaan negara bukan pajak dan Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Barat.

Baca juga: Tarif 3,75 Juta ke TN Komodo Batal, HPI NTT: Berita Menggembirakan

"Biaya tiket masuk ke tempat itu dikenakan sebesar Rp 3.750.000 per orang per tahun bagi wisatawan asing dan dalam negeri. Pemberlakukan itu akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2022 mendatang," kata dia.

Sony menjelaskan, Pemerintah NTT meminta bantuan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Tarumanagara, dan ahli lingkungan sejak pemerintah pusat melibatkan Pemprov dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo.

Mereka mengkaji daya dukung dan daya tampung di Pulau Komodo dan Padar.

Berdasarkan hasil kajian, terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di kedua pulau itu.

"Sehingga, perlu dilakukan konservasi untuk menutupi kerusakan atau hilangnya jasa ekosistem itu," ujar Sony.

Baca juga: Tarif 3,75 Juta ke TN Komodo Batal, HPI NTT: Berita Menggembirakan

Sejumlah pihak menilai, perlu adanya pembatasan kunjungan di kedua pulau itu.

"Selama ini mencapai 300.000 sampai 400.000 orang ke atas per tahun. Hasil kajian mengatakan untuk menjaga kelangsungan hidup komodo ini jumlah pengunjung dibatasi hanya 200.000 orang," kata dia.

Selanjutnya perlu adanya biaya untuk konservasi di dua pulau tersebut.

Angka berdasarkan hasil kajian adalah Rp 2,9 juta hingga Rp 5,8 juta per orang untuk menutupi biayai konservasi itu.

"Pemerintah provinsi menghitung dengan mengambil range tengah yakni Rp 3,75 juta per orang/tahun," kata dia.

Komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).SHUTTERSTOCK/SERGEY URYADNIKOV Komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, selama ini tiket masuk bagi wisatawan dalam negeri dikenakan Rp 75.000 per orang sementara wisatawan asing Rp 150.000 per orang.

Biayai itu, lanjut dia, dinilai terlalu murah. Akibatnya konservasi tidak berjalan dengan baik, pengamanan tidak berjalan, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal juga tidak terlaksana, aminitas tidak terpenuhi, kesehatan dan sampah pun tidak dikelola dengan baik.

Menurut Sony, ada dua konsep pembangunan pariwisata yakni membangun pariwisata dengan melibatkan masyarakat dan membangun pariwisata dengan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita tidak boleh memikirkan hari ini tapi kita memikirkan masa depan warisan bagi anak cucu kita. Oleh karena itu dua konsep itu kita harus jaga," kata Sony.

Baca juga: Sandiaga Sebut Tarif Masuk Rp 3,75 Juta ke Taman Nasional Komodo Dibatalkan, Pemprov: Bukan Pembatalan, tapi...

Halaman:


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com