Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Polemik Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Sebesar Rp 3,75 Juta hingga Dibatalkan

Kompas.com - 30/12/2022, 21:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 85 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat pada akhir November 2022.

Pergub itu, sebelumnya dijadikan dasar penerapan tarif masuk Rp 3,7 juta kepada setiap wisatawan yang mengunjungi Taman Nasional Komodo.

Baca juga: Cuaca Buruk, Sistem Buka-Tutup Diterapkan untuk Kapal Wisata Menuju TN Komodo

Pencabutan aturan tersebut menanggapi surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor S.312/MENLHK/KSDAE/KSA.3/10/2022 tanggal 28 Oktober 2022.

Menteri LHK Siti Nurbaya saat itu menilai, tiket masuk Taman Nasional Komodo tergolong tinggi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing, mengatakan, pencabutan Pergub itu berdasarkan pertimbangan dari berbagai pihak.

"Bapak Gubernur mendengar berbagai aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, baik itu dari tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Maka pemerintah NTT memandang perlu untuk mencabut Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2022," ujar Sony.

Baca juga: Sempat Hilang Kontak Saat ke Pulau Padar TN Komodo, Kapten Speedboat dan 4 Wisatwan Selamat

Pada medio Desember 2022, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan tarif masuk TN Komodo sebesar Rp 3,75 juta batal.

Sedianya, kenaikan tarif itu rencananya akan diberlakukan 1 Januari 2023.

"(Kenaikan tarif TN Komodo) Sudah ditarik dan dibatalkan," tutur Sandiaga Uno saat ditemui Kompas.com dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Sandiaga menyebutkan, ancaman resesi hingga perlambatan ekonomi pada tahun depan juga menjadi pertimbangan.

Awal mula kenaikan tarif

Ilustrasi komodo di Taman Nasional Komodo.WIKIMEDIA COMMONS/YULISEPERI2020 Ilustrasi komodo di Taman Nasional Komodo.

Sebelum adanya rencana tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk terlibat aktif mengelola Taman Nasional Komodo.

Pelibatan Pemprov NTT ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Utama PT Flobamor (BUMD milik Pemprov NTT) dan Kepala TN Komodo yang berlangsung di kantor TN Komodo pada Jumat, 4 Februari 2022.

Pemerintah Provinsi NTT, menunjuk PT. Flobamor dalam mengelola Pulau Komodo dan Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Salah satu pasal dalam MoU itu menyebutkan, Pemerintah Provinsi NTT dapat memberi kewenangan kepada BUMD untuk melakukan pengelolaan dan MoU dengan KLHK.

"Sesuai dengan aturan perundang-undangan diperbolehkan dan pemerintah provinsi tidak mungkin mengelola Taman Nasional Komodo, sehingga pemerintah menunjuk PT. Flobamor sebagai BUMD daerah untuk mengelola jasa wisata," ujar Sony.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur NTT dengan KLHK yang diwakili Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

Salah satu poin perjanjian kerja sama adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemprov NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Sehingga, hasil pengelolaan TN Komodo tidak hanya masuk pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB), tapi juga untuk PAD Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat.

Baca juga: Pohon Beringin 68 Tahun yang Ditanam Presiden Soekarno di Atambua NTT Tumbang karena Angin Kencang

Kemudian, pada Senin (4/7/2022), Pemerintah Provinsi NTT mengumumkan kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,7 juta.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memaparkan alasan kenaikan tarif masuk ke dua pulau di kawasan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, yang dipatok Rp 3.750.000 per orang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing, mengatakan, tujuan kenaikan tarif sebesar itu adalah untuk biaya konservasi dan lainnya.

Menurut Sony, hanya dua pulau yang mematok tarif masuk sebesar Rp 3,7 juta yakni pulau Komodo dan Padar.

Ilustrasi Nusa Tenggara Timur - Pulau Padar.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Nusa Tenggara Timur - Pulau Padar.

Sedangkan untuk Pulau Rinca dan pulau lainnya tidak berlaku.

"Uang Rp 3,7 juta untuk biayai konservasi, pemberdayaan masyarakat lokal, peningkatan capacibility bagi pelaku pariwisata di kedua pulau itu, biaya monitoring dan pengamanan, kesehatan, pengelolaan sampah, kamar mandi, WC, serta air minum," ungkap Sony.

Selain itu, lanjut Sony, naiknya tarif juga ditujukan untuk membiayai promosi, penerimaan negara bukan pajak dan Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Barat.

Baca juga: Tarif 3,75 Juta ke TN Komodo Batal, HPI NTT: Berita Menggembirakan

"Biaya tiket masuk ke tempat itu dikenakan sebesar Rp 3.750.000 per orang per tahun bagi wisatawan asing dan dalam negeri. Pemberlakukan itu akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2022 mendatang," kata dia.

Sony menjelaskan, Pemerintah NTT meminta bantuan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Tarumanagara, dan ahli lingkungan sejak pemerintah pusat melibatkan Pemprov dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo.

Mereka mengkaji daya dukung dan daya tampung di Pulau Komodo dan Padar.

Berdasarkan hasil kajian, terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di kedua pulau itu.

"Sehingga, perlu dilakukan konservasi untuk menutupi kerusakan atau hilangnya jasa ekosistem itu," ujar Sony.

Baca juga: Tarif 3,75 Juta ke TN Komodo Batal, HPI NTT: Berita Menggembirakan

Sejumlah pihak menilai, perlu adanya pembatasan kunjungan di kedua pulau itu.

"Selama ini mencapai 300.000 sampai 400.000 orang ke atas per tahun. Hasil kajian mengatakan untuk menjaga kelangsungan hidup komodo ini jumlah pengunjung dibatasi hanya 200.000 orang," kata dia.

Selanjutnya perlu adanya biaya untuk konservasi di dua pulau tersebut.

Angka berdasarkan hasil kajian adalah Rp 2,9 juta hingga Rp 5,8 juta per orang untuk menutupi biayai konservasi itu.

"Pemerintah provinsi menghitung dengan mengambil range tengah yakni Rp 3,75 juta per orang/tahun," kata dia.

Komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).SHUTTERSTOCK/SERGEY URYADNIKOV Komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, selama ini tiket masuk bagi wisatawan dalam negeri dikenakan Rp 75.000 per orang sementara wisatawan asing Rp 150.000 per orang.

Biayai itu, lanjut dia, dinilai terlalu murah. Akibatnya konservasi tidak berjalan dengan baik, pengamanan tidak berjalan, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal juga tidak terlaksana, aminitas tidak terpenuhi, kesehatan dan sampah pun tidak dikelola dengan baik.

Menurut Sony, ada dua konsep pembangunan pariwisata yakni membangun pariwisata dengan melibatkan masyarakat dan membangun pariwisata dengan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita tidak boleh memikirkan hari ini tapi kita memikirkan masa depan warisan bagi anak cucu kita. Oleh karena itu dua konsep itu kita harus jaga," kata Sony.

Baca juga: Sandiaga Sebut Tarif Masuk Rp 3,75 Juta ke Taman Nasional Komodo Dibatalkan, Pemprov: Bukan Pembatalan, tapi...

Sony mengatakan, setiap kebijakan pasti memunculkan perdebatan dan dampak lainnya.

Tetapi pihaknya optimistis, wisatawan tetap berkunjung lantaran kebijakan ini hanya berlaku di dua pulau yakni Pulau Komodo dan Padar.

Pemerintah, kata dia, sedang menyusun strategi agar menciptakan destinasi-destinasi baru selain Komodo di Labuan Bajo dan sekitarnya.

Foto: Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan sambutan saat rapat kerja (Raker) Pemprov NTT dengan pemerintah daerah serta para kepala desa dan camat seluruh wilayah Kabupaten Ende di Lapangan Welamosa, Kecamatan Wewaria, Senin (12/9/2022).Dokumen Humas Pemprov NTT Foto: Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan sambutan saat rapat kerja (Raker) Pemprov NTT dengan pemerintah daerah serta para kepala desa dan camat seluruh wilayah Kabupaten Ende di Lapangan Welamosa, Kecamatan Wewaria, Senin (12/9/2022).

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, konservasi sebuah taman nasional butuh anggaran yang besar.

Selain itu, juga perlu adanya kolaborasi semua pihak untuk menjadikan taman nasional lebih baik.

Menurut Viktor, hal inilah yang menjadi alasan pemerintah mematok harga yang tinggi untuk masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Meskipun, kenaikan tiket itu menuai penolakan.

"Di dunia mana pun konservasi itu tidak ada yang murah. Oleh sebab itu, untuk konservasi Taman Nasional Komodo, maka kita harus punya anggaran yang cukup agar pengelolaannya lebih maksimal," ujar Viktor.

Baca juga: Tarif Masuk Rp 3,75 Juta ke Taman Nasional Komodo Dibatalkan, Badan Otorita Sebut Pariwisata Labuan Bajo Mulai Bergeliat

Viktor memastikan, tarif baru masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3.750.000 itu akan digunakan untuk konservasi.

Selain menerapkan harga tiket yang mahal, lanjut Viktor, pihaknya juga akan membatasi jumlah pengunjung agar alam dan ekosistemnya tetap terjaga.

Karena dengan konservasi, maka Taman Nasional Komodo akan semakin menjadi kebanggaan kita semua, apalagi komodo ini adalah satu-satunya yang ada di dunia dan hanya ada di NTT,” ujar Viktor.

Menurut Viktor, konservasi tujuannya untuk pelayanan pariwisata jangka panjang dan berkelanjutan.

“Kita sangat menjaga ekosistem darat dan laut dari dua pulau itu misalnya dengan mencegah dari adanya upaya  pemboman ikan yang juga merusak alam lautnya, pencegahan pencurian satwa seperti rusa yang adalah makanan komodo," kata Viktor.

Baca juga: 18 Personel Polda NTT Dipecat Selama 2022, Kapolda: Mayoritas karena Kasus Asusila

Ini semua, lanjut dia, sangat berkaitan erat demi kelangsungan hidup ekosistem dan kelangsungan hidup komodo.

Viktor saat itu mengimbau masyarakat yang ingin melihat komodo bisa ke Pulau Rinca, karena tarifnya tidak naik. Di pulau itu, populasi komodo sebanyak 1.300 ekor.

"Presiden Jokowi juga telah katakan kalau tidak ingin ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, maka juga bisa ke Pulau Rinca karena komodo di sana juga bentuknya sama dengan di dua pulau tersebut dan tak ada bedanya,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan gencar menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar bisa memahami kebijakan pemerintah itu.

"Tentunya harus terus kita lakukan sosialisasi agar ekonomi masyarakat berkembang dan terus bertumbuh bersama aspek pariwisata lainnya di Labuan Bajo. Kita lakukan sosialisasi bersama dengan penyebarluasan informasi dengan media sosial,” kata Viktor ketika itu.

Kini pemerintah pusat memastikan bahwa tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta dibatalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com