Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Bahagia Narapidana Menikah di Penjara, Kepala Pengamanan Rutan Jadi Saksi

Kompas.com - 29/12/2022, 20:53 WIB
Elhadif Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KEPRI, KOMPAS.com - Wajah sumringah terpancar dari wajah Dinno (31) saat berfoto dengan istrinya, Ruth Eujenia Silaban (25).

Senyum pasangan suami istri (pasutri) itu berkembang saat menunjukkan buku nikah mereka. Keduanya terlihat sangat bahagia menjalani momen tersebut.

Pernikahan memang merupakan hal yang umum di tengah masyarakat.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pria Batalkan Pernikahan karena Ibunya Dibentak: Mempelai Wanita 4 Kali Gagal Menikah

Berbeda dengan Dinno, ia melangsungkan pernikahannya di penjara, tepatnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (28/12/2022).

Dinno merupakan seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman kurungan penjara di Rutan Tanjungbalai Karimun.

Dinno cukup lancar saat prosesi ijab qabul yang dibacakan di depan penghulu dan Plh Kepala Pengamanan Rutan Tanjungbalai Karimun, Herwansyah, selaku saksi pernikahan.

Meskipun sangat sederhana, acara berlangsung khidmat. Dinno memakai baju koko warna abu-abu dan peci di kepala. Sedangkan istrinya memakai baju kurung warna cream dan jilbab coklat.

Baca juga: Ditolak KUA, Anak SMP di Bulukumba Menikah Siri

Turut hadir saat pernikahan tersebut beberapa anggota keluarga dari kedua mempelai dan para petugas Rutan.

Karutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Yogi Suhara mengatakan, pernikahan merupakan hak warga negara, termasuk narapidana.

Namun untuk menikah ketika dalam menjalani masa hukuman, narapidana harus memenuhi syarat substantif dan administratif.

"Pernikahan sudah haknya. Kami siap membantu asal syaratnya terpenuhi. Kami menerima permohonan warga binaan ini. Kemarin, kedua pasangan itu melangsungkan pernikahannya di dalam Rutan," kata Karutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Yogi Suhara, Kamis (29/12/2022).

Dinno telah menjadi narapidana di Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun sejak awal tahun 2022, karena kasus narkoba.

Untuk bebas, Dinno masih harus menjalani masa tahanan selama 6,2 tahun lagi.

Sebelum menikah di Rutan, Dinno sebenarnya telah menikah secara siri dengan Ruth. Nikah siri dilakukan keduanya sebelum Dinno tertangkap.

Prosesi yang dilangsungkan di Rutan agar pernikahan mereka sah secara hukum yang berlaku di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com