Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan LDA Keraton Solo Beri Gelar Kanjeng Raden Tumenggung kepada Gus Samsudin: Dia Tokoh Masyarakat

Kompas.com - 29/12/2022, 17:00 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menganugerahi pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT).

Gelar bangsawan untuk Gus Samsudin itu diberikan langsung oleh Ketua LDA, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

Sebelumnya, Gus Samsudin telah mendapat gelar dari Keraton Solo, yakni Raden Tumenggung Samsudin Condrodipo.

Dengan adanya anugerah baru ini, gelar bangsawan Gus Samsudin menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Samsudin Condronegoro.

Baca juga: Polisi Kekeh Mediasi Konflik Keraton Solo: Internal, Tidak Perlu Libatkan Pihak Luar

Alasan LDA Keraton Solo Beri gelar bangsawan untuk Gus Samsudin

Ketua Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso) Pusat, KPH Eddy Wirabhumi mengatakan, pihak yang pertama kali mengusulkan pemberian gelar kepada Gus Samsudin adalah Pokoso Malang.

"Pokoso Malang. Usulan dari sana," kata Eddy, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (29/12/2022).

Dia menjelaskan, gelar Raden Tumenggung yang sebelumnya diterima Gus Samsudin juga diberikan kepada para santrinya.

"RT (Raden Tumenggung) itu didapat (Gus Samsudin) bersama-sama dengan santri-santrinya," ujar Eddy.

Akan tetapi, menurut Pokoso Malang, Gus Samsudin seharusnya menerima gelar yang lebih tinggi dibandingkan para santrinya.

Baca juga: Di Tengah Konflik Dua Kubu, Keraton Solo Tetap Diserbu Wisatawan Saat Libur Nataru, Pedagang Raup Untung

Oleh sebab itu, gelar yang diberikan kepada Gus Samsudin kemudian dinaikkan menjadi Kanjeng Raden Tumenggung atau KRT.

"Selang beberapa saat ada usulan dari (Pokoso) Malang juga untuk dinaikkan (gelar Gus Samsudin) agar tidak sama dengan santri-santrinya," ungkapnya.

Tokoh masyarakat

Eddy menyatakan, pemberian gelar bangsawan kepada seseorang bisa dilakukan meski tanpa izin Raja Pakubuwono XIII.

"Ini gelar dari Keraton Solo melalui LDA yang diajukan oleh Pokoso Malang, tidak ada kaitan dengan raja dan tidak perlu izin raja," jelasnya.

Sementara itu, Gusti Moeng menyampaikan, pemberian gelar bangsawan kepada Gus Samsudin dilakukan pada bulan November 2022.

Dia menerangkan, LDA memberikan gelar bangsawan kepada sosok yang dianggap sebagai tokoh masyarakat.

Baca juga: Polisi yang Bertugas di Keraton Solo Diperiksa, Penodongan Pistol Aparat ke Cucu PB XIII Tak Terbukti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com