Salin Artikel

Alasan LDA Keraton Solo Beri Gelar Kanjeng Raden Tumenggung kepada Gus Samsudin: Dia Tokoh Masyarakat

KOMPAS.com - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menganugerahi pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT).

Gelar bangsawan untuk Gus Samsudin itu diberikan langsung oleh Ketua LDA, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

Sebelumnya, Gus Samsudin telah mendapat gelar dari Keraton Solo, yakni Raden Tumenggung Samsudin Condrodipo.

Dengan adanya anugerah baru ini, gelar bangsawan Gus Samsudin menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Samsudin Condronegoro.

Alasan LDA Keraton Solo Beri gelar bangsawan untuk Gus Samsudin

Ketua Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso) Pusat, KPH Eddy Wirabhumi mengatakan, pihak yang pertama kali mengusulkan pemberian gelar kepada Gus Samsudin adalah Pokoso Malang.

"Pokoso Malang. Usulan dari sana," kata Eddy, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (29/12/2022).

Dia menjelaskan, gelar Raden Tumenggung yang sebelumnya diterima Gus Samsudin juga diberikan kepada para santrinya.

"RT (Raden Tumenggung) itu didapat (Gus Samsudin) bersama-sama dengan santri-santrinya," ujar Eddy.

Akan tetapi, menurut Pokoso Malang, Gus Samsudin seharusnya menerima gelar yang lebih tinggi dibandingkan para santrinya.

Oleh sebab itu, gelar yang diberikan kepada Gus Samsudin kemudian dinaikkan menjadi Kanjeng Raden Tumenggung atau KRT.

"Selang beberapa saat ada usulan dari (Pokoso) Malang juga untuk dinaikkan (gelar Gus Samsudin) agar tidak sama dengan santri-santrinya," ungkapnya.

Tokoh masyarakat

Eddy menyatakan, pemberian gelar bangsawan kepada seseorang bisa dilakukan meski tanpa izin Raja Pakubuwono XIII.

"Ini gelar dari Keraton Solo melalui LDA yang diajukan oleh Pokoso Malang, tidak ada kaitan dengan raja dan tidak perlu izin raja," jelasnya.

Sementara itu, Gusti Moeng menyampaikan, pemberian gelar bangsawan kepada Gus Samsudin dilakukan pada bulan November 2022.

Dia menerangkan, LDA memberikan gelar bangsawan kepada sosok yang dianggap sebagai tokoh masyarakat.

"Dia (Gus Samsudin) sebagai tokoh masyarakat di lingkupnya," ucap Gusti Moeng, Rabu (28/12/2022).

Dia berharap, dengan penganugerahan tersebut, Gus Samsudin menjadi sosok yang lebih baik lagi bagi masyarakat di sekitarnya.

"Kepercayaan dan penghargaan dari Keraton (Solo) biar semakin baik dan berbuat untuk masyarakat," tandasnya.

Apa itu gelar Kanjeng Raden Tumenggung?

Sebelum Gus Samsudin, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga menjadi salah satu sosok yang pernah dianugerahi gelar Kanjeng Raden Tumenggung atau KRT.

Sebagaimana dilansir Tribunnews.com dari situs resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kanjeng Raden Tumenggung adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada sosok yang dinilai sebagai tokoh atau pemimpin.

Keraton menganugerahkan gelar tersebut dengan keyakinan dan harapan bahwa tokoh itu mampu membantu melestarikan budaya dan menjaga keberagaman di lingkungannya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/29/170023478/alasan-lda-keraton-solo-beri-gelar-kanjeng-raden-tumenggung-kepada-gus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke