JAYAPURA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang warga berinisial DB yang diduga menjadi provokator penyerangan Mapolres Tolikara, Papua Pegunungan, Senin (19/12/2022).
"Kami sudah menahan DB dan menetapkannya sebagai tersangka karena diduga menjadi provokator penyerangan Polres Tolikara," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Jayapura, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Olah TKP, Polisi Ungkap Massa Juga Berencana Bakar Mapolres Tolikara
DB ditangkap saat penyerangan Polres Tolikara. Akibat penyerangan itu, seorang warga tewas dan tiga lainnya terluka.
Sementara itu, sebanyak lima polisi juga terluka dalam penyerangan yang dilakukan sekelompok warga yang diduga mabuk tersebut.
Polisi juga masih memburu DK dan YB, warga yang diduga menjadi pemicu penyerangan tersebut.
Kamal mengatakan, keterangan DK dan YB dibutuhkan untuk mengetahui motif penyerangan tersebut. Sebab, DK dan YB merupakan pemicu keributan di Polres Tolikara.
"Kita belum tahu motifnya karena dua orang itu belum ditangkap," kata dia.
Kamal memastikan, polisi telah mengendalikan situasi di Tolikara. Polisi terus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat.
Sebelumnya, Sebanyak empat warga dikabarkan tertembak ketika membuat keributan di Polres Tolikara, Papua Pegunungan, Senin. Akibat kejadian itu, seorang warga tewas dan tiga lainnya mengalami luka tembak.
"Ada empat korban, yang satu meninggal dunia dengan luka tembak. Kemungkinan korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Wamena," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (19/12/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.