Salin Artikel

Kasus Penyerangan Polres Tolikara, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka

"Kami sudah menahan DB dan menetapkannya sebagai tersangka karena diduga menjadi provokator penyerangan Polres Tolikara," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Jayapura, Selasa (20/12/2022).

DB ditangkap saat penyerangan Polres Tolikara. Akibat penyerangan itu, seorang warga tewas dan tiga lainnya terluka.

Sementara itu, sebanyak lima polisi juga terluka dalam penyerangan yang dilakukan sekelompok warga yang diduga mabuk tersebut.

Kamal mengatakan, keterangan DK dan YB dibutuhkan untuk mengetahui motif penyerangan tersebut. Sebab, DK dan YB merupakan pemicu keributan di Polres Tolikara.

"Kita belum tahu motifnya karena dua orang itu belum ditangkap," kata dia.

Kamal memastikan, polisi telah mengendalikan situasi di Tolikara. Polisi terus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat.

Sebelumnya, Sebanyak empat warga dikabarkan tertembak ketika membuat keributan di Polres Tolikara, Papua Pegunungan, Senin. Akibat kejadian itu, seorang warga tewas dan tiga lainnya mengalami luka tembak.

"Ada empat korban, yang satu meninggal dunia dengan luka tembak. Kemungkinan korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Wamena," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (19/12/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/12/20/174433878/kasus-penyerangan-polres-tolikara-polisi-tetapkan-seorang-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke