Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Asal Korea Dijambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/12/2022, 10:53 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di Riau, menangkap dua pria pelaku jambret.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kedua pelaku jambret yang ditangkap berinisial DO alias Rian (28) dan HDJ (26).

Kedua pelaku merampas handphone milik seorang wanita asal Korea, bernama Mi Ran Park (61).

"Korban ini warga asal Republik of Korea. Korban dijambret saat berada di pinggir jalan. Pelaku sebanyak dua orang telah kami amankan," kata Andrie dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Sepi Orderan, Ojek Online Jambret Siswi SMA di Bandung

Ia menjelaskan, korban dijambret pada Selasa (13/12/2022), sekitar pukul 19.30 WIB.

Waktu itu, korban sedang berada di pinggir Jalan Sultan Syarif Kasim dekat sebuah hotel di Kelurahan Limapuluh, Pekanbaru.

Pada saat korban berjalan kaki sambil melihat google maps di handphone pintar, tiba-tiba datang dua orang pria menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone korban.

"Pelaku langsung kabur. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta," kata Andrie.

Baca juga: Jambret Kalung Emas Milik Wanita di Malang, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap

Polisi yang mendapat laporan, kemudian melakukan penyelidikan.

Andrie menyebut, pada Rabu (14/12/2022), sekitar pukul 14.30 WIB, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Banda Aceh, Kecamatan Bukitraya.

Tim langsung berangkat ke rumah pelaku dan dilakukan penangkapan.

"Dari hasil interogasi, tersangka DO alias Rian mengaku melakukan aksi jambret bersama rekannya HDJ. Selanjutnya, kami melakukan pengembangan," sebut Andrie.

Pada pukul 18.30 WIB, petugas mengetahui keberadaan HDJ yang masih berada di kawasan Jalan Banda Aceh.

Ketika dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Sehingga, petugas terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai betis kiri pelaku.

"Tersangka HDJ kita berikan tindakan tegas, karena melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha kabur," ujar Andrie.

Ia menyebutkan, untuk barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit sepeda motor dan 1 buah helm. Sedangkan barang bukti 1 unit handphone, masih dalam pencarian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com