PRABUMULIH, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek pangkalan, Sunaryo alias Yoyok (50), tewas ditusuk temannya sendiri lantaran rebutan penumpang.
Akibat kejadian tersebut, M Arif (55) yang merupakan pelaku tunggal dari kejadian itu kini ditangkap Polres Prabumulih untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Minggu (18/12/2022) kemarin di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Mulanya, korban Yoyok berada di lokasi sembari menunggu penumpang. Namun, saat penumpang datang, pelaku Arif mendadak menyerobot gilirannya hingga membuat korban marah.
“Kemudian korban mengikuti pelaku dari belakang,” kata Supriadi, Senin (19/12/2022).
Pelaku yang merasa diikuti lalu pulang ke rumah dan mengambil pisau. Ia kemudian menghampiri korban ketika berada di pangkalan ojek.
Baca juga: Terungkap, Identitas Mayat Wanita Terikat Kabel di Tepi Sungai Barito Kalsel, Diduga DIbunuh
Di sana, keduanya terlibat perkelahian hingga akhirnya korban tewas dianiaya dengan menggunakan pisau.
“Setelah melihat korban sudah berlumuran darah dan terkapar, pelaku langsung melarikan diri,” ujar Supriadi.
Malam setelah kejadian, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan melakukan penggerebekan.
Dari tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku serta satu unit sepeda motor.
Akibat kejadian itu, Arif terancam dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara di atas 20 tahun.
“Motifnya karena rebutan penumpang. Antara korban dan pelaku adalah sama-sama ojek pangkalan,” jelas Supriadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.