SERANG, KOMPAS.com- Untuk ketiga kalinya, Dito Mahendra tidak hadir menjadi saksi pada persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Dito absen karena masih sakit demam berdarah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edward mengatakan, Dito Mahendra belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta.
Baca juga: Dito Mahendra Absen 2 Kali di Pengadilan, Nikita Mirzani: Berani Ngelaporin, Berani Jadi Saksi Dong
Dikatakan Edward, jaksa telah mengirimkan surat secara langsung ke rumah sakit tempat Dito Mahendra menjalani perawatan.
"Untuk saksi Dito Mahendra sampai hari ini, beliau masih dirawat. Masih di RS yang sama di RS Pondok Indah," kata Edward kepada majelis hakim yang di ketua Dedy Adi Saputra di Pengadilan Negeri Serang. Senin (19/12/2022).
"Sekilas kami mendapatkan info dari perawat, beliau (Dito Mahendra) masih belum stabil Hb, trombositnya," sambung Edward.
Meski begitu, hakim meminta jaksa untuk mengupayakan terhadap saksi korban untuk dapat hadir memberikan kesaksiannya dipersidangan bilamana sudah pulih.
"Kami masih mengupayakan untuk menghadirkan yang mulia," ujar Edward.
Baca juga: Dito Mahendra Kembali Mangkir, Sidang Nikita Mirzani Ditunda
Diketahui selain Dito Mahendra, jaksa juga diminta untuk menghadirkan dua saksi lainnya yakni MA Yusuf Hadi dan Hairul Yusi, tapi yang hadir hanya MA Yusuf Hadi.
Sedangkan saksi atas nama Hairul Yusi absen karena masih dalam keadaan berduka atas meninggalnya Ibu kandung dari saksi Hairul.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.