Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Ritual Adat dan Doa Bersama, Warga 2 Desa di Maluku Tenggara Sepakat Akhiri Konflik

Kompas.com - 19/12/2022, 08:18 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Warga Desa Elat dan Bombai di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, sepakat mengakhiri konflik.

Kesepakatan damai kedua desa itu ditandai dengan upacara pemasangan hawear atau sasi adat perdamaian oleh tim Dewan Adat Kepulauan Kei.

Baca juga: Jelang Final Piala Dunia, Ribuan Fans Argentina di Saumlaki Maluku Konvoi di Jalan

Warga kedua desa juga menggelar doa bersama yang dipimpin tokoh agama Islam, Kristen Katolik, dan Kristen Protestan.

Kegiatan doa bersama berlangsung di dua tempat berbeda, yaitu di Desa Elat dan Desa Erlarang Ratshap UB Ohoi Faak, Kecamatan Kei Besar, Malra, Sabtu (17/12/2022).

Pemasangan sasi adat dan doa bersama itu pun menandai berakhirnya bentrokan yang ikut melibatkan sejumlah desa di wilayah tersebut.

Upacara adat yang menandai perdamaian dua desa itu juga dihadiri Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma, Dandim 1503 Tual Letkol Inf Arfah Yudah Prasetya, Danlanal Tual Kolonel Laut Indra Darma, dan Danlanud Tual Letkol Pnb Ruli Surya.

Selain itu, acara tersebut dihadiri  Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo, Uskup Diosis Amboina Mgr Seno Ngutra, Ketua Klasis Kei Kecil, dan para raja yang tergabung dalam Dewan Adat  Kepulauan Kei.


Bupati Thaher Hanubun mengatakan, doa bersama dan pemasangan sasi adat itu dilakukan untuk menghentikan pertikaian antara warga dua desa yang bertikai.

“Siapa saja yang merasa bahwa dia anak Negeri ini ketika sumpah adat ini dilakukan dan dilanggar biarkanlah sampai matahari tenggelam dan membawa dia dan keluarganya,” tegas Thaher dalam sambutannya.

Ia mengaku pemasangan sasi adat ini bukan sasi batas tanah. Namun, sasi adat perdamaian yang dibuat oleh raja agar jangan ada lagi perkelahian atau pertikaian.

“Sasi ini akan dipasang di dua tempat, secara resmi. Di antaranya dipasang di Ngurmas Yamlim, dan satunya lagi di Erlarang dan acara adat ini tidak boleh sampai matahari tenggelam,” ujarnya.

Dengan ritual adat sasi perdamaian itu, siapa pun yang melanggar janji atau kembali berkonflik akan mendapat sanksi adat berupa denda harta sesuai pelanggarannya.

Sasi adat itu juga mengatur jika ada warga yang melanggar sumpah maka akan mendapatkan musibah. Selain itu, warga yang nekat melanggar sumpah akan berhadapan dengan seluruh masyarakat di Pulau Kei.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com