SERANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, dengan terdakwa Nikita Mirzani, ditunda karena tiga orang saksi yang sudah dipanggil jaksa penuntut umum (JPU) tidak hadir.
Ketiga saksi yang seharusnya memberikan keterangannya yakni Dito Mahendra, Hairul Yusi, dan MH Hadi Yusuf.
JPU Budi Atmoko menyebutkan, saksi korban Dito Mahendra tidak hadir karena sakit demam berdarah dangue (DBD) dan menjalani perawatan di RS Pondok Indah.
Baca juga: 4 Alasan Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Nikita Mirzani
Menanggapi ketidakhadiran Dito Mahendra, Nikita Mirzani mengaku kecewa karena sidang akan berlarut-larut dan tidak dapat berjumpa dengan yang memenjarakannya.
"Kalau dihadirkan sidangnya cepat selesai, kalau emang dia berani, ya bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan terhadap saya, harusnya dia berani datang hari ini," ujar Nikita kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Serang. Senin (12/12/2022).
"Aku kan dipenjarakan karena kasus UU ITE. Katanya ada pasal kerugian yang melaporkan aku, kenapa enggak hadir hari ini, padahal aku sudah dizalimi, aku dipenjarakan. Padahal, hari ini harinya di mana aku bisa bertemu dengan Saudara Dito, ternyata dia kena DBD, padahal ini enggak musim DBD," sambung Nikita.
Baca juga: Eksepsi Ditolak, Hakim Semangati Nikita Mirzani hingga Ingatkan Jaga Kesehatan
Nikita menduga, Dito Mahendra tidak akan hadir di persidangan karena takut. Sebab, selama penyidikan di kepolisian hingga perkaranya disidangkan, mereka tidak pernah bertemu langsung.
"Dia pasti tidak akan hadir, kalau dia akan hadir dari kemarin-kemarin pas dilaporin di polres pasti ketemu. Tapi kan enggak pernah ketemu, apalagi ini face to face dengan jarak dekat," ujar Nikita.
Meski begitu, Nikita tetap mendoakan Dito Mahendra agar cepat sembuh dan dapat bertemu secepatnya.
"Kalau memang sakit benaran, semoga cepat sembuh, supaya bisa hadir di pengadilan," tandas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.