Salin Artikel

Dito Mahendra DBD, Nikita Mirzani: Kalau Sakit Benaran, Semoga Cepat Sembuh

SERANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, dengan terdakwa Nikita Mirzani, ditunda karena tiga orang saksi yang sudah dipanggil jaksa penuntut umum (JPU) tidak hadir.

Ketiga saksi yang seharusnya memberikan keterangannya yakni Dito Mahendra, Hairul Yusi, dan MH Hadi Yusuf.

JPU Budi Atmoko menyebutkan, saksi korban Dito Mahendra tidak hadir karena sakit demam berdarah dangue (DBD) dan menjalani perawatan di  RS Pondok Indah.

Menanggapi ketidakhadiran Dito Mahendra, Nikita Mirzani mengaku kecewa karena sidang akan berlarut-larut dan tidak dapat berjumpa dengan yang memenjarakannya.

"Kalau dihadirkan sidangnya cepat selesai, kalau emang dia berani, ya bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan terhadap saya, harusnya dia berani datang hari ini," ujar Nikita kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Serang. Senin (12/12/2022).

"Aku kan dipenjarakan karena kasus UU ITE. Katanya ada pasal kerugian yang melaporkan aku, kenapa enggak hadir hari ini, padahal aku sudah dizalimi, aku dipenjarakan. Padahal, hari ini harinya di mana aku bisa bertemu dengan Saudara Dito, ternyata dia kena DBD, padahal ini enggak musim DBD," sambung Nikita.

Nikita menduga, Dito Mahendra tidak akan hadir di persidangan karena takut. Sebab, selama penyidikan di kepolisian hingga perkaranya disidangkan, mereka tidak pernah bertemu langsung.

"Dia pasti tidak akan hadir, kalau dia akan hadir dari kemarin-kemarin pas dilaporin di polres pasti ketemu. Tapi kan enggak pernah ketemu, apalagi ini face to face dengan jarak dekat," ujar Nikita.

Meski begitu, Nikita tetap mendoakan Dito Mahendra agar cepat sembuh dan dapat bertemu secepatnya.

"Kalau memang sakit benaran, semoga cepat sembuh, supaya bisa hadir di pengadilan," tandas dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/12/151259878/dito-mahendra-dbd-nikita-mirzani-kalau-sakit-benaran-semoga-cepat-sembuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke