PURBALINGGA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menemukan 11 nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terindikasi sebagai anggota partai politik.
Tak hanya itu, satu nama calon PPK tersebut juga diketahui pernah terdaftar menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.
Baca juga: KPU Diminta Tak Bermain dalam Verifikasi Faktual Anggota Parpol
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan, temuan tersebut didapat dari pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK yang dirilis KPU Kabupaten Purbalingga pada Kamis (8/12/2022).
"Bawaslu Purbalingga telah memberi saran perbaikan kepada KPU Purbalingga pada Sabtu (10/12/2022) atau sehari sebelum memasuki tahap seleksi wawancara," kata Imam.
Sebanyak 11 nama tersebut, lanjut Imam, ditemukan di 10 kecamatan.
Dari ke-11 nama tersebut, 10 calon masuk daftar anggota partai politik sebagaimana yang tercantum dalam Sipol, dan satu orang terindikasi sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.
"Kami berharap KPU Purbalingga menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu Purbalingga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Imam.
Imam menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, salah satu syarat menjadi anggota PPK adalah tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak menjadi anggota partai politik dibuktikan dengan surat keteranga dari partai politik yang bersangkutan.
Baca juga: ICW Sebut Ada Ruang Gelap Sipol KPU, Berpotensi Jadi Celah Kecurangan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.