Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMK Kepulauan Riau 2023: Tertinggi Batam, Terendah Tanjungpinang dan Lingga

Kompas.com - 10/12/2022, 16:44 WIB
Hadi Maulana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) 2023 untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.

Rinciannya, UMK di Kota Batam sebesar Rp 4.500.440 atau naik 7,50 persen, UMK Kabupaten Bintan Rp 3.899.015 atau naik 6,86 persen dan UMK Kota Tanjungpinang Rp 3.279.194 atau naik 7,39 persen.

Kemudian, UMK Kabupaten Karimun Rp 3.592.019 atau naik 7,26 persen, UMK Kabupaten Lingga Rp 3.279.194 atau naik 7,51 persen serta UMK Kabupaten Natuna Rp 3.337.603 atau naik 6,79 persen.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Kepri

“Terakhir, UMK Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 3.757.56 atau naik 6,80 persen,” kata Ansar Ahmad melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/12/2022).

Ansar menambahkan, UMK Kota Batam menjadi yang tertinggi dengan nilai Rp 4.500.440 dan terendah di Tanjungpinang dan Kabupaten Lingga dengan niai Rp 3.279.194.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 8 Desember 2022

Namun demikian, dilihat dari kenaikannya, terbesar adalah UMK Kabupaten Lingga yang naik 7,51 persen.

“Kenaikan tertinggi terjadi pada UMK Kabupaten Lingga, namun nilai tertinggi UMK Batam,” jelas Ansar.

Dalam menetapkan UMK untuk tujuh kabupaten dan kota di Kepri, pihaknya mengacu pada Permenaker 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Bahkan, Ansar mengaku, pihaknya juga mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi.

“Kebijakan pemerintah atas Permenaker 18 Tahun 2022, merupakan kebijakan pemerintah terhadap inflasi yang terjadi,” ungkap Ansar.

“Terjadinya inflasi yang cukup tinggi meyebabkan daya beli pekerja tergerus, terbitnya Permenaker tersebut dengan formula yang baru dapat memulihkan daya beli pekerja,” tambah Ansar.

Lebih jauh, Ansar mengatakan, peraturan ini sangat membantu pemulihan daya beli pekerja. Pihaknya berharap para pengusaha di Kepri ikut mendukung kebijakan tersebut.

Baca juga: Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Perairan Kepri

Menurut Ansar, para bupati dan wali kota dalam perhitungan pengupahan tahun 2023 telah menggunakan Permen yang baru, salah satu faktor utama yang mempengaruhi penetapan upah minimum adalah inflasi.

Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) ini hanya berlaku untuk pekerja yang masa kerja kurang dari satu tahun, sedangkan untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah yang ditetapkan perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com