Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Daftar UMK Kepulauan Riau 2023: Tertinggi Batam, Terendah Tanjungpinang dan Lingga

Kompas.com - 10/12/2022, 16:44 WIB

BATAM, KOMPAS.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) 2023 untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.

Rinciannya, UMK di Kota Batam sebesar Rp 4.500.440 atau naik 7,50 persen, UMK Kabupaten Bintan Rp 3.899.015 atau naik 6,86 persen dan UMK Kota Tanjungpinang Rp 3.279.194 atau naik 7,39 persen.

Kemudian, UMK Kabupaten Karimun Rp 3.592.019 atau naik 7,26 persen, UMK Kabupaten Lingga Rp 3.279.194 atau naik 7,51 persen serta UMK Kabupaten Natuna Rp 3.337.603 atau naik 6,79 persen.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Kepri

“Terakhir, UMK Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 3.757.56 atau naik 6,80 persen,” kata Ansar Ahmad melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/12/2022).

Ansar menambahkan, UMK Kota Batam menjadi yang tertinggi dengan nilai Rp 4.500.440 dan terendah di Tanjungpinang dan Kabupaten Lingga dengan niai Rp 3.279.194.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 8 Desember 2022

Namun demikian, dilihat dari kenaikannya, terbesar adalah UMK Kabupaten Lingga yang naik 7,51 persen.

“Kenaikan tertinggi terjadi pada UMK Kabupaten Lingga, namun nilai tertinggi UMK Batam,” jelas Ansar.

Dalam menetapkan UMK untuk tujuh kabupaten dan kota di Kepri, pihaknya mengacu pada Permenaker 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Bahkan, Ansar mengaku, pihaknya juga mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi.

“Kebijakan pemerintah atas Permenaker 18 Tahun 2022, merupakan kebijakan pemerintah terhadap inflasi yang terjadi,” ungkap Ansar.

“Terjadinya inflasi yang cukup tinggi meyebabkan daya beli pekerja tergerus, terbitnya Permenaker tersebut dengan formula yang baru dapat memulihkan daya beli pekerja,” tambah Ansar.

Lebih jauh, Ansar mengatakan, peraturan ini sangat membantu pemulihan daya beli pekerja. Pihaknya berharap para pengusaha di Kepri ikut mendukung kebijakan tersebut.

Baca juga: Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Perairan Kepri

Menurut Ansar, para bupati dan wali kota dalam perhitungan pengupahan tahun 2023 telah menggunakan Permen yang baru, salah satu faktor utama yang mempengaruhi penetapan upah minimum adalah inflasi.

Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) ini hanya berlaku untuk pekerja yang masa kerja kurang dari satu tahun, sedangkan untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah yang ditetapkan perusahaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bawa Belasan Ribu Petasan, Mobil dari Indramayu Diamankan di Purwokerto

Bawa Belasan Ribu Petasan, Mobil dari Indramayu Diamankan di Purwokerto

Regional
Kisah Kakek Tunanetra di Flores, Hidup Sendiri di Gubuk Reyot dan Minum Air Hujan

Kisah Kakek Tunanetra di Flores, Hidup Sendiri di Gubuk Reyot dan Minum Air Hujan

Regional
Perampok Bersenjata Api Beraksi di Toko Kelontong Cilacap, 2 Orang Alami Luka Tembak

Perampok Bersenjata Api Beraksi di Toko Kelontong Cilacap, 2 Orang Alami Luka Tembak

Regional
3 Buruh Panggul Padi di Lombok Timur Tersambar Petir Saat Berteduh

3 Buruh Panggul Padi di Lombok Timur Tersambar Petir Saat Berteduh

Regional
2 Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Keduanya Sepasang Kekasih

2 Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Keduanya Sepasang Kekasih

Regional
Karaoke dengan Musik Keras Selama 2 Hari Sambil Mabuk, 5 Warga Kupang Ditangkap

Karaoke dengan Musik Keras Selama 2 Hari Sambil Mabuk, 5 Warga Kupang Ditangkap

Regional
Soal Ledakan Petasan di Magelang,  Ganjar Wanti-Wanti Masyarakat: Bahaya, Jangan Mercon-Merconan Lagi

Soal Ledakan Petasan di Magelang, Ganjar Wanti-Wanti Masyarakat: Bahaya, Jangan Mercon-Merconan Lagi

Regional
Mantan Kadis LH Bandar Lampung Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,6 Miliar Sepekan Usai Jadi Tersangka

Mantan Kadis LH Bandar Lampung Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,6 Miliar Sepekan Usai Jadi Tersangka

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 27 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 27 Maret 2023

Regional
Pencuri Batu Bara di Perairan Muara Berau Diduga Ditembak Mati, Pelaku Belum Diketahui

Pencuri Batu Bara di Perairan Muara Berau Diduga Ditembak Mati, Pelaku Belum Diketahui

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 750 Meter

Gunung Ile Lewotolok Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 750 Meter

Regional
Buka Pintu Sel Tahanan agar Anak Bisa Peluk Ayahnya, Bripka Handoko: Saya Siap Terima Konsekuensi

Buka Pintu Sel Tahanan agar Anak Bisa Peluk Ayahnya, Bripka Handoko: Saya Siap Terima Konsekuensi

Regional
Polisi Amankan Perempuan yang Membuang Bayinya di Kupang

Polisi Amankan Perempuan yang Membuang Bayinya di Kupang

Regional
Ternak Warga Lereng Gunung Ile Lewotolok Mendadak Mati, Petugas Kesehatan Hewan Diturunkan ke Lokasi

Ternak Warga Lereng Gunung Ile Lewotolok Mendadak Mati, Petugas Kesehatan Hewan Diturunkan ke Lokasi

Regional
Dampak Teror KKB di Nduga, 52 Warga Distrik Koroptak Mengungsi ke Kenyam

Dampak Teror KKB di Nduga, 52 Warga Distrik Koroptak Mengungsi ke Kenyam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke