Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Nataru, 2 Warga Nunukan Datangkan Ratusan Miras Ilegal dari Malaysia

Kompas.com - 10/12/2022, 01:16 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan dua orang terduga pemilik dan pemasok miras ilegal asal Malaysia, Kamis (8/12/2022) malam.

Pelaku berinisial MF (27), dam SU (53). Keduanya merupakan warga Jalan Manunggal Bhakti, Nunukan Timur.

Kapolsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, pelaku melakukan usaha penjualan Miras, tanpa izin edar, SITU/SIUP.

‘’Keduanya, mendatangkan miras asal Malaysia secara ilegal, lalu memasoknya ke sejumlah warung di Nunukan untuk dijual jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023,’’ujarnya, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel

Penangkapan ini bermula saat polisi melakukan patroli Kamtibmas sekitar pukul 19.30 Wita. Patroli ini untuk menjaga keamanan menjelang Natal 2022 dan Tahun baru 2023.

Namum, di dalam sebuah rumah di Jalan Teuku Umar, RT 013, Nunukan Tengah, Polisi mendeteksi adanya ratusan miras ilegal. Kemudian mengamankan pemilik bernama MF.

Setelah interogasi, MF menunjukkan lokasi penyimpanan lain, di sebuah rumah milik SU, di Jalan Manunggal Bhakti.

‘’Dari dua lokasi, kita amankan 300 botol miras ilegal merk Black Jack dan Labour 5, asal Malaysia. Dari rumah MF, kita amankan 120 botol. Sementara dari rumah SU kita amankan 180 botol lainnya,’’ujarnya lagi.

Dari pengakuan keduanya, botol-botol miras tersebut memang dimasukkan sedikit demi sedikit dari Malaysia ke Nunukan untuk dijual secara eceran.

Mereka juga tidak menampik, ada sebagian miras yang sudah terjual, dengan harga Rp 120.000 sampai Rp 150.000 per botolnya.

‘’Dari pengakuan juga, keduanya mulai memasok Miras ilegal sejak awal Desember 2022, dan sengaja dimasukkan ke Nunukan untuk persiapan menjelang perayaan Nataru,’’tegas Sony.

Polisi kemudian melakukan razia di sejumlah warung warung kecil yang menjadi sasaran pasokan Miras dari MF dan SU.

Baca juga: Usai Pesta Miras, Cucu di Banyuwangi Mengamuk dan Bakar Rumah Kakeknya

Warung warung tersebut, berada di Nunukan Barat, sampai Nunukan Selatan. Dalam operasi kali ini, Polisi mengamankan barang bukti, sebanyak 228 botol minuman keras merek Labour 5 dengan kadar alkohol 43 persen, dan 72 botol merk Black Jack dengan kadar alkohol 5 persen.

Untuk para penjual di warung warung kecil, Polisi membuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi menjual minuman keras. Miras yang dijual pun disita untuk dimusnahkan.

Sementara bagi MF dan SU, disangkakan Pasal 142 Jo pasal 91 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan atau pasal 20 ayat (1) Jo pasal 13 ayat (1) Perda Kabupaten Nunukan nomor 32 tahun 2003 tentang minuman beralkohol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Regional
BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com