BADUNG, KOMPAS.COM - Sebuah bangunan vila milik warga negara Perancis, TF (69), di Jalan Tundun Penyu, Banjar Bakung Sari, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, dilanda kebakaran pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, api diduga berasal dari korsleting pada alat pengisap asap yang terletak di dapur vila tersebut.
Dalam peristiwa tersebut, satu bangunan vila yang berisi dua televisi, tiga AC, satu kulkas, dan tiga tempat tidur ludes dilalap api.
Baca juga: Curhat Tajudin, Rugi Rp 50 Juta karena Kiosnya di Dekat Pasar Ngaliyan Semarang Hangus Terbakar
"Untuk kerugian masih belum bisa ditentukan," kata dia dalam keterangan tertulis pada Jumat (9/12/2022).
Sukadi mengatakan, kejadian tersebut awalnya diketahui seorang saksi bernama I Ketut Salak (46), yang bekerja sebagai petugas sekuriti di vila.
Saat itu, saksi diberitahu oleh seorang penghuni yang melihat asap dari salah satu ruangan di vila tersebut.
Dia kemudian mendatangi bangunan vila itu dan ternyata sedang ditinggalkan oleh penghuninya.
Dalam keadaan panik, dia berusaha masuk ke dalam vila untuk memadamkan. Namun, dalam seketika api sudah menjalar ke bagian atap vila tersebut.
Baca juga: 2 Korban Meninggal dan 1 Terluka akibat Kebakaran di Ambon
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat setempat melalui handy talky agar segera menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Badung.
"Pukul 21.30 Wita, 12 unit damkar Kabupaten Badung dan ITDC Nusa Dua tiba di lokasi untuk memadamkan api," kata dia.
Setelah petugas bersama warga berjibaku selama lebih kurang tiga jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 24.00 Wita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.