Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bangkalan Ditahan KPK, PPP Siapkan Bantuan Hukum

Kompas.com - 09/12/2022, 11:36 WIB
Taufiqurrahman,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pasrah atas keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang mencopot jabatan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron sebagai Ketua DPC.

Abdul Latif ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Keputusan itu dianggap sebagai bentuk kepatuhan partai atas aturan partai itu sendiri.

Baca juga: 5 Kepala Dinas di Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Segera Tunjuk Pelaksana Tugas

Sekretaris DPC PPP Bangkalan Nurhasan menjelaskan, DPC akan patuh terhadap semua keputusan DPP dan DPW.

Termasuk langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil untuk pembenahan internal partai.

“Kami patuh dan tinggal menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan partai,” terang Nurhasan melalui sambungan telepon, Jumat (9/12/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua DPW PPP Jawa Timur Mujahid Ansor menegaskan bahwa Abdul Latif Imron dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan.

Keputusan itu sudah berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) partai. Sebagai penggantinya, akan ditunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Secepatnya akan diisi oleh pelaksana tugas agar agenda konsolidasi partai terus berjalan. Pejabatnya akan diambilkan dari DPW PPP Jawa Timur,” terang Mujahid Ansori saat dihubungi melalui telpon seluler.

Selain mengisi kekosongan jabatan DPC PPP Bangkalan, DPW PPP Jawa Timur akan menawarkan pendampingan hukum kepada Abdul Latif Imron.

Langkah ini sebagai bentuk kepedulian partai terhadap musibah yang dialami oleh kader partai berlambang kabah tersebut.

“Kita akan berikan support moral untuk Ra Latif karena dia salah satu kader terbaik PPP. Namun kami ikut prihatin atas musibah tersebut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Latif Imron ditangkap KPK pada Rabu (7/12/2022).

Ia ditangkap KPK bersama dengan lima kepala Organisasi Perangkar Daerah (OPD).

Ra Latif, sapaan Abdul Latif Imron, langsung dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur.

Baca juga: Bupati Bangkalan Ditahan KPK, Pemprov Jatim Tunjuk Wabup Mohni Jadi Plt

Ia diduga menerima suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Adapun lima pimpinan OPD yang ditangkap pada Rabu (7/12/2022) yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wildan Yulianto.

Kemudian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Salma Hidayat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Achmad Mustaqim, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com