Salin Artikel

Bupati Bangkalan Ditahan KPK, PPP Siapkan Bantuan Hukum

Abdul Latif ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Keputusan itu dianggap sebagai bentuk kepatuhan partai atas aturan partai itu sendiri.

Sekretaris DPC PPP Bangkalan Nurhasan menjelaskan, DPC akan patuh terhadap semua keputusan DPP dan DPW.

Termasuk langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil untuk pembenahan internal partai.

“Kami patuh dan tinggal menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan partai,” terang Nurhasan melalui sambungan telepon, Jumat (9/12/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua DPW PPP Jawa Timur Mujahid Ansor menegaskan bahwa Abdul Latif Imron dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan.

Keputusan itu sudah berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) partai. Sebagai penggantinya, akan ditunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Secepatnya akan diisi oleh pelaksana tugas agar agenda konsolidasi partai terus berjalan. Pejabatnya akan diambilkan dari DPW PPP Jawa Timur,” terang Mujahid Ansori saat dihubungi melalui telpon seluler.

Selain mengisi kekosongan jabatan DPC PPP Bangkalan, DPW PPP Jawa Timur akan menawarkan pendampingan hukum kepada Abdul Latif Imron.

Langkah ini sebagai bentuk kepedulian partai terhadap musibah yang dialami oleh kader partai berlambang kabah tersebut.

“Kita akan berikan support moral untuk Ra Latif karena dia salah satu kader terbaik PPP. Namun kami ikut prihatin atas musibah tersebut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Latif Imron ditangkap KPK pada Rabu (7/12/2022).

Ia ditangkap KPK bersama dengan lima kepala Organisasi Perangkar Daerah (OPD).

Ra Latif, sapaan Abdul Latif Imron, langsung dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur.

Ia diduga menerima suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Adapun lima pimpinan OPD yang ditangkap pada Rabu (7/12/2022) yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wildan Yulianto.

Kemudian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Salma Hidayat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Achmad Mustaqim, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/09/113602578/bupati-bangkalan-ditahan-kpk-ppp-siapkan-bantuan-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke