KOMPAS.com – Gubernur Riau Syamsuar berhadap dengan adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) akan membawa kesejahteraan bagi daerah.
"Dari sini, (dengan adanya) UU HKPD kami harapkan agar nanti pembagian-pembagian keuangan ke daerah jelas, serta bisa membawa kesejahteraan bagi daerah secara adil dan merata," harapnya
Hal tersebut dikatakan Syamsuar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Pekanbaru, Riau, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: DPMPTSP Riau Raih Peringkat Pertama UPP Kategori Prima 2022, Gubri: Jadi Motivasi Bekerja Keras
Setelah diterbitkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, Syamsuar berharap, keuangan atau bagi hasil ke daerah, khususnya Riau, bisa adil sehingga bisa menyejahterakan daerah.
"(Yang diatur dalam UU HKPD) termasuk sawit, selain itu ada mineral, perikanan, pungutan denda administratif kawasan hutan, hingga carbon trade. Biar menyeluruh, supaya nanti penerimaan negara bisa naik dan penerimaan daerah naik juga secara merata dan adil," ujarnya dalam siaran pers.
Adapun UU HKPD bertujuan meratakan kesejahteraan masyarakat dengan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien.
Hal itu dilakukan melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.
Persetaraan itu bisa dicapai dengan penguatan kualitas belanja daerah, penguatan kapasitas fiskal daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah.
Baca juga: Pemuda di Riau Sulap 2.500 Botol Air Mineral Bekas Jadi Pohon Natal Setinggi 6 Meter
Oleh karena itu, rakornas tersebut bertujuan menyamakan persepsi, sinergi, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Rakornas itu juga diharapkan menjadi wadah bagi sesama pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi terkait dinamika pengelolaan keuangan daerah, baik dalam sisi belanja daerah maupun dari sisi pendapatan daerah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.