Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Kalsel 2 Tahun Palsukan Oli, Dapat Omzet Belasan Juta Rupiah Per Bulan

Kompas.com - 08/12/2022, 15:47 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Kasus pemalsuan oli berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Bagian Operasional Polres Tanah Bumbu Kompol Andri Hutagalung mengatakan, pelaku berinisial AS (44) ditangkap di Jalan Raya Serongga, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Baca juga: Penjual Oli Palsu di Semarang dan Demak Terbongkar, Pelaku Menggunakan Oli Bekas, Campuran Zat Adiktif, dan Pewarna untuk Produksi

Dalam menjalankan aksinya, AS terlebih dahulu membeli oli curah untuk selanjutnya dioplos dengan oli bekas sesuai dengan permintaan pembelinya.

"Entah dicampur dengan oli bekas, solar, atau bahan lainnya, namun dia akan menjadikan oli yang dipesan pembeli sesuai dengan kekentalan yang diinginkan," ujar Kompol Andri Hutagalung kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Produsen Oli Palsu di Demak dan Semarang, Omzet Satu Bulan Capai Rp 960 Juta

Pelaku, ungkap Andri, sudah menjalankan bisnis jual beli oli palsu ini selama dua tahun lamanya dengan omzet mencapai belasan juta rupiah setiap bulannya.

Dalam memasarkan oli palsunya, setiap pembeli datang ke tempat pelaku memesan oli, barulah dia membuatkan oli palsu itu.

"Praktik ini hampir dua tahun dijalankan pelaku dengan raihan omzet jutaan rupiah per bulannya. Dari harga resmi Rp 5 jutaan, pelaku menjual oli oplosan hanya sebesar Rp 3,7 juta setiap drumnya," jelasnya.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah adanya laporan penjualan oli palsu.

Petugas kemudian menindaklanjuti dan menemukan selisih harga antara oli asli dan dan palsu.

"Awal pengungkapan setelah Unit Reskrim Polres Tanah Bumbu menindaklanjuti dari bervariasinya harga oli di pasaran, yang selisih harganya cukup jauh dari harga resmi," pungkasnya.

Atas perbuatannya yang banyak merugikan konsumen pengguna kendaraan bermotor, mobil, dan alat berat, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan tuntutan pidana lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com