Salin Artikel

Pria di Kalsel 2 Tahun Palsukan Oli, Dapat Omzet Belasan Juta Rupiah Per Bulan

BATULICIN, KOMPAS.com - Kasus pemalsuan oli berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Bagian Operasional Polres Tanah Bumbu Kompol Andri Hutagalung mengatakan, pelaku berinisial AS (44) ditangkap di Jalan Raya Serongga, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Dalam menjalankan aksinya, AS terlebih dahulu membeli oli curah untuk selanjutnya dioplos dengan oli bekas sesuai dengan permintaan pembelinya.

"Entah dicampur dengan oli bekas, solar, atau bahan lainnya, namun dia akan menjadikan oli yang dipesan pembeli sesuai dengan kekentalan yang diinginkan," ujar Kompol Andri Hutagalung kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Pelaku, ungkap Andri, sudah menjalankan bisnis jual beli oli palsu ini selama dua tahun lamanya dengan omzet mencapai belasan juta rupiah setiap bulannya.

Dalam memasarkan oli palsunya, setiap pembeli datang ke tempat pelaku memesan oli, barulah dia membuatkan oli palsu itu.

"Praktik ini hampir dua tahun dijalankan pelaku dengan raihan omzet jutaan rupiah per bulannya. Dari harga resmi Rp 5 jutaan, pelaku menjual oli oplosan hanya sebesar Rp 3,7 juta setiap drumnya," jelasnya.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah adanya laporan penjualan oli palsu.

Petugas kemudian menindaklanjuti dan menemukan selisih harga antara oli asli dan dan palsu.

"Awal pengungkapan setelah Unit Reskrim Polres Tanah Bumbu menindaklanjuti dari bervariasinya harga oli di pasaran, yang selisih harganya cukup jauh dari harga resmi," pungkasnya.

Atas perbuatannya yang banyak merugikan konsumen pengguna kendaraan bermotor, mobil, dan alat berat, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan tuntutan pidana lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/08/154718078/pria-di-kalsel-2-tahun-palsukan-oli-dapat-omzet-belasan-juta-rupiah-per

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke