SEMARANG. KOMPAS.com - Tindak pidana pemalsuan oli sepeda motor berhasil diungkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (Jateng) di tiga lokasi.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, dua tersangka berinisial AM (40) dan DKA (41) ditangkap polisi saat sedang menjalankan aksinya.
Baca juga: Tersangka Penjual Oli Palsu di Bekasi Pasarkan Dagangannya sampai NTB
"AM ditangkap karena menjual oli palsu kepada masyarakat dan DKA ditangkap karena memproduksi oli palsu," jelasnya kepada awak media di Semarang Utara, Kamis (20/10/2022).
Dari penggalian informasi, diketahui ada tiga lokasi atau pabrik yang bisa membuat oli palsu.
"Ada di Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, di Kecamatan Semarang Timur dan Tanah Mas Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang," ungkapnya.
Dia menjelaskan, semua produksi dikelola oleh tersangka DKA. Adapun materi yang digunakan untuk membuat oli palsu adalah bahan olahan yang ditambah zat adiktif dan zat pewarna.
"Kemudian dikemas untuk selanjutnya dipasarkan," paparnya.
Berdasar laporan, kata Kombes Dwi Subagio, oli yang dipalsukan adalah merk AHM dan Yamalube. Adapun wilayah edarnya cukup masif dan luas di seluruh Indonesia.
"Sudah beredar luas, terutama di Jawa Tengah dan Kalimantan," imbuhnya.
Diungkapkan, produksi oli palsu yang dibuat tersangka DKA beromzet 3000 botol per hari selama 20 hari kerja per bulan. Dalam sebulan omzet penjualan yang diperoleh pelaku senilai Rp 960 juta.
"Jadi dalam setahun omzetnya sekitar Rp 11,5 Miliar dan mereka sudah beroperasi selama dua tahun. Jadi hasilnya sangat besar sekali yaitu 23 Miliar," ujarnya.
Baca juga: Oli Palsu Masih Beredar di Pasar, Begini Caranya supaya Tidak Tertipu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.