Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Bongkar Produsen Oli Palsu di Demak dan Semarang, Omzet Satu Bulan Capai Rp 960 Juta

Kompas.com - 20/10/2022, 14:25 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG. KOMPAS.com - Tindak pidana pemalsuan oli sepeda motor berhasil diungkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (Jateng) di tiga lokasi.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, dua tersangka berinisial AM (40) dan DKA (41) ditangkap polisi saat sedang menjalankan aksinya.

Baca juga: Tersangka Penjual Oli Palsu di Bekasi Pasarkan Dagangannya sampai NTB

"AM ditangkap karena menjual oli palsu kepada masyarakat dan DKA ditangkap karena memproduksi oli palsu," jelasnya kepada awak media di Semarang Utara, Kamis (20/10/2022).

Dari penggalian informasi, diketahui ada tiga lokasi atau pabrik yang bisa membuat oli palsu.

"Ada di Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, di Kecamatan Semarang Timur dan Tanah Mas Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang," ungkapnya.

Dia menjelaskan, semua produksi dikelola oleh tersangka DKA. Adapun materi yang digunakan untuk membuat oli palsu adalah bahan olahan yang ditambah zat adiktif dan zat pewarna.

"Kemudian dikemas untuk selanjutnya dipasarkan," paparnya.

Berdasar laporan, kata Kombes Dwi Subagio, oli yang dipalsukan adalah merk AHM dan Yamalube. Adapun wilayah edarnya cukup masif dan luas di seluruh Indonesia.

"Sudah beredar luas, terutama di Jawa Tengah dan Kalimantan," imbuhnya.

Diungkapkan, produksi oli palsu yang dibuat tersangka DKA beromzet 3000 botol per hari selama 20 hari kerja per bulan. Dalam sebulan omzet penjualan yang diperoleh pelaku senilai Rp 960 juta.

"Jadi dalam setahun omzetnya sekitar Rp 11,5 Miliar dan mereka sudah beroperasi selama dua tahun. Jadi hasilnya sangat besar sekali yaitu 23 Miliar," ujarnya.

Baca juga: Oli Palsu Masih Beredar di Pasar, Begini Caranya supaya Tidak Tertipu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com