Saat SR membuka pintu kamar, pelaku langsung melabrak MN hingga keduanya pun berkelahi.
Trenyata Bagas kalah dan terjatuh karena tubuh korban lebih besar darinya, hingga ia meminta pertolongan MDP.
Baca juga: Bukan Bunuh Diri, Tamu Hotel di Palembang yang Jatuh dari Lantai 5 Ternyata Dibunuh Muncikari
“MDP waktu itu di luar saya langsung panggil, kami keroyok korban sampai ia terdorong ke dekat jendela. Kemudian kami dorong sampai jatuh,” ujar dia.
“Tapi malam itu dia tidak bilang ke saya, jadi saya kesal,” ucap pemuda ini.
Motif Bagas dibenarkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. Ia mengatakan, motif penganiayaan itu dikarenakan pelaku Bagas kesal terhadap korban yang kencan dengan SR tanpa sepengetahuannya.
Hasil pemeriksaan, pengeroyokan terhadap MN dilakukan oleh kedua pelaku di dalam kamar hotel tersebut.
“Korban sebelum di dorong dikeroyok oleh pelaku, lalu didorong dari lantai lima sampai jatuh. Motifnya sakit hati karena pacar pelaku dibooking korban,”ujarnya.
Ia mengarakan kesimpulan pembunuhan diambil setelah polisi memeriksa TP dan juga CCTV.
"Dari CCTV terlihat jelas bahwa ada orang lain di depan kamar korban yang turut masuk dari situ kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DF terlebih dahulu. Barulah kemudian pelaku Bagas ditangkap tim gabungan di Kabupaten Lahat, " ujar Ngajib.
Dari pengakuan kedua tersangka, Bagas yang memukul dan mendorong mengangkat kaki korban hingga terjatuh dari jendela lantai 5. Sementara MDP memegangi tangan korban agar tak bisa melawan.
"Bagas ini ada hubungan pacaran dengan SR tapi sekaligus jadi mucikari. Dia marah karena pacarnya tadi menerima tamu tanpa sepengetahuan dirinya, " kata dia.
Kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Gloria Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunSumsel.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.