Sementara itu Dhanil Al Ghifary dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang mendampingi warga Wadas mengatakan aparat polisi yang datang ke Wadas itu bukan untuk melakukan pengawalan proses pelepasan tanah tetapi adalah bentuk agresi.
Pasalnya jumlahnya sangat banyak sekali dan tidak hanya 250 personil seperti dilaporkan dalam temuan Komnas HAM periode lama. "Kami melihat itu adalah bentuk pelanggaran HAM berat," tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah sedang membangun Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dan Wonosobo untuk keperluan pengairan, listrik dan menyuplai air untuk bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA)
Sehingga dengan alasan tersebut Pemerintah dan pemrakarsa memilih desa Wadas sebagai tempat yang akan di tambang batuan andesitnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.