Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

VKBP Jadi Kebijakan Khusus WNA Masuk Kepri, Dispar: Untuk Tingkatkan Angka Kedatangan Wisman

Kompas.com - 05/12/2022, 17:55 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KEPRI, KOMPAS.com - Angin segar pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali terbuka.

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mengeluarkan kebijakan yang memudahkan wisatawan mancanegara negara (wisman), yaitu Multiple Entry Visa atau Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP).

Dalam kebijakan tersebut, pengguna VKBP hanya diperbolehkan memasuki serta meninggalkan wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Provinsi Kepri.

Baca juga: Meningkat 364,31 Persen, Jumlah Kunjungan Wisman ke Indonesia Capai 678.530

Kebijakan itu dituangkan di dalam Surat Edaran No. IMI-0783.GR.01.01 tahun 2022 tentang kebijakan keimigrasian mengenai layanan kunjungan beberapa kali perjalanan khusus bisnis di wilayah Kepulauan Riau pada masa pandemi Covid-19, yang ditandatangani Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana pada tanggal 28 November 2022.

Adapun TPI yang dapat dilalui oleh orang asing pemegang VKBP adalah Bandar Bentan Telani Lagoi Kabupaten Bintan, Bandar Seri Udana Lobam Kabupaten Bintan, Batam Center Kota Batam, Batu Ampar Kota Batam, Belakang Padang Kota Batam, Citra Tri Tunas Kota Batam, Kabil Kota Batam, Marina Teluk Senimba Kota Batam, Nongsa Terminal Kota Batam, dan Sekupang Kota Batam.

Kemudian Selat Lampa Kabupaten Natuna, Sri Bayintan Kota Tanjungpinang, Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun Kabupaten Karimun, Tanjung Uban Kabupaten Bintan, Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Bandara Hang Nadim Kota Batam.

Meski wisman hanya bisa masuk dari Kepri, namun orang asing yang menggunakan VKBP tetap dapat mengunjungi daerah-daerah lain selama berada di Indonesia.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira mengatakan, VKBP akan sangat mempermudah dan mempercepat peningkatan angka kedatangan wisman.

Menurut Luki VKBP memungkinkan wisatawan asing untuk masuk ke Indonesia beberapa kali dalam kurun waktu satu tahun tanpa perlu mengajukan permohonan visa ulang.

Luki sangat berharap dengan adanya Kebijakan VKBP, minat dan semangat wisatawan mancanegara semakin besar datang ke Provinsi Kepri.

"Beberapa waktu lalu, kebijakan VKBP telah diluncurkan kembali. Apresiasi yang sungguh besar untuk jajaran Kemenkumham yakni Ditjen Imigrasi. Ini sangat mempermudah dan mempercepat peningkatan angka kedatangan wisman," kata Luki, Senin (5/12/2022).

Luki menambahkan dengan kebijakan VKBP dapat memfasilitasi para pelaku bisnis mancanegara yang akan melakukan perjalanan bisnis atau berinvestasi di Indonesia.

"Kemudahan keimigrasian yang diberikan merupakan insentif non fiskal yang bisa mendatangkan pemasukan untuk negara dan bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat," sebut Luki.

Imigrasi di Kepri Siap Sambut Pengguna VKBP

Kantor Imigrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) siap menyambut kedatangan orang asing pengguna VKBP.

Seperti yang diutarakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza. Diketahui di Kota Tanjungpinang terdapat dua pelabuhan laut yang bisa menerima orang asing pengguna VKBP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com