Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Riau Sulap 2.500 Botol Air Mineral Bekas Jadi Pohon Natal Setinggi 6 Meter

Kompas.com - 05/12/2022, 14:59 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PEKANBARU, KOMPAS.com - Menjelang perayaan Natal 2022, pemuda dan pemudi Gereja HKBP Ressort Exaudi Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mulai melakukan beberapa kegiatan.

Salah satu yang cukup unik adalah pembuatan pohon Natal dari botol air mineral bekas.

Tak tanggung-tanggung, pohon Natal dari barang bekas itu tingginya mencapai enam meter. Pohon tersebut kemudian dipercantik dengan lampu warna warni.

Baca juga: Menikmati Hangatnya Suasana Natal ala Eropa di Kota Bandung

Ketua Pelaksana Panitia Natal Gereja HKBP Ressort Exaudi Pasir Pengaraian, Riski Tampubolon mengatakan, pohon Natal dari barang bekas itu diletakan di depan pintu masuk gereja di Jalan Transmigrasi SKPA Kilometer 6, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Dia menyebut, pembuatan pohon Natal itu merupakan inovasi para muda-mudi yang ada di gereja tersebut.

"Menyambut Natal dan Tahun Baru, kami berinovasi membuat pohon natal dari botol air mineral bekas," ujar Riski kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Kedatangan Anies Baswedan ke Riau Masih Terkendala Izin Keramaian

Riski menjelaskan, untuk pohon Natal tersebut, pihaknya mengumpulkan 2.500 botol. Waktu pengerjaannya satu bulan.

Pembuatan pohon Natal ini juga menggunakan bambu, besi angker, tali, lampu neon, dan strip.

"Saat ini sudah selesai kita kerjakan dan sudah dinyalakan lampunya untuk menghiasi perayaan Natal," sebut Riski.

Keberadaan pohon Natal dari barang bekas ini, menarik perhatian warga setempat untuk berswafoto.

Salah seorang warga, Paber S mengatakan, menjelang perayaan Natal tahun ini lebih menarik dari sebelumnya.

"Kita memang tidak bagian dari jemaat ini, tetapi kita melihat ada yang unik makanya saya foto-foto di sini. Dari Tahun-tahun sebelumnya, pohon Natal seperti ini tidak ada. Tahun ini baru ada," ujar Paber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com