"MN berpikir kalau korban dilepas, pasti akan melapor ke polisi, sehingga keduanya sepakat untuk membunuh korban. Leher korban pun dikalungi kabel, lalu secara bersamaan, EG dan MN menariknya berlawanan arah sampai korban tak mampu bergerak. EG bahkan menusukkan badiknya ke dada kiri korban untuk memastikannya meninggal dunia, jelas Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi.
Baca juga: Makam di Sulbar Dibongkar, Jenazah Diotopsi, Diduga Korban Pembunuhan Bukan Bunuh Diri
Lalu para pelaku membungkus mayat korban dengan terpal dan menyeretnya ke perkebunan nanas. Mayat tersebut kemudian disembunyikan dalam parit sedalam 50 sentimeter yang digali oleh pelaku.
Setelah itu mereka membersihkan TKP dan menyiram bekas darah korban untuk menghilangkan jejak.
Kasus tersebut terungkap setelah saksi mendengar salah satu pelaku bercerita pernah membunuh seseorang yang ternyata adalah Arya.
“Pengakuan awalnya berubah-ubah, awalnya menyampaikan bunuh di laut, kemudian ditenggelamkan di daerah parit dan alhamdulillah selama tiga hari penyelidikan kami bisa temukan jasad korban berdasarkan keterangan saksi-saksi,” ujarnya.
Baca juga: Buron 10 Bulan, Pelaku Pembunuhan di Palembang Ditangkap Saat Jenguk Anak Sakit
Barang bukti yang diamankan antara lain kabel hitam kawat yang digunakan menjerat leher korban yang ditemukan di lokasi pondok kendang ayam milik ayah korban. Polisi juga menemukan kursi yang ditemukan di lokasi untuk mengikat tangan dan kaki korbannya.
Para pelaku juga dijerat Pembunuhan Berencana Pasal 340 jo Pasal 338, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Dzulviqor | Editor : Khairina), TribunKaltara.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.