MAMASA, KOMPAS.com – Jenazah seorang perempuan bernama Sri Astuti Ayuandira (21) yang sudah dua tahun lebih dikebumikan di Desa Ulusalu Indah, Kecamatan Pana' Mamasa, Sulawesi barat akhirnya digali kembali oleh petugas Polres Mamasa, Polsek Pana dan Koramil Pana, Kamis (1/12/2022).
Pihak keluarga menduga korban dibunuh, bukan seperti laporan sebelumnya dari sang suami yakni bunuh diri.
Rencana autopsi jenazah ibu satu anak ini dilakukan pihak kepolisan dan koramil setempat atas permintaan keluarga korban yang sedang berdomisili di Makassar.
Baca juga: Diduga Dianiaya Senior, Santri Ponpes di Kuningan Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Hasil Autopsi
Dorban diketahui meninggal dunia pada tahun 2020 yang lalu. Dia meninggal di rumahnya di Desa Masuppu, Kecamatan Tabang.
Dalam laporan yang diterima pihak keluarga dan polisi, korban meninggal dunia karena bunuh diri dengan cara menenggak racun serangga.
Namun alasan ini tidak serta merta diterima oleh orang tua korban dan keluarga besar lainnya. Mereka meminta polisi melakukan autopsi jenazah korban.
Baca juga: Balita di Kediri Tewas Diduga Dibunuh, Polisi Lakukan Autopsi
Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas mengatakan, penggalian jasad korban yang sudah dua tahun lalu dikuburkan di tempat itu tersebut dilakukan polisi untuk kepentingan autopsi jenazah korban.
“Jadi jenazah korban nantinya akan dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Mamuju untuk kepentingan autopsi", ungkap Harry Andreas, Kamis.
Pihak keluarga menduga korban meninggal bukan karena menenggak racun melainkan diduga dibunuh dengan sejumlah fakta yang dimiliki pihak keluarga.
Korban sendiri diketahui menikah siri dengan suaminya saat ini tanpa restu kedua orangtua mereka. Korban pun lari dari Makasar ke Mamasa. Korban diketahui telah dikaruniai seorang putra berumur 5 tahun.
Untuk mengamankan jalannya proses penggalian jenazah korban, polisi menurunkan sekitar 50 orang personel dari Polres, Polda, dan Polsek setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.