PALEMBANG,KOMPAS.com - Pelarian Anton Sujarwo (35) yang merupakan tersangka kasus pembunuhan selama 10 bulan terakhir kini telah berakhir. Dia ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang saat menjenguk anaknya yang sedang sakit.
Anton membunuh Abdul Syamsi (54) pada 10 Maret 2022 di salah satu cafe kawasan Soekarno Hatta Palembang.
Usai melakukan aksinya, Anton pun melarikan diri dan bersembunyi di Medan, Sumatera Utara dan sempat berpindah ke beberapa tempat agar tidak ketahuan polisi.
Karena anaknya sakit beberapa waktu terakhir, dia akhirnya kembali ke Palembang.
“Setelah lama saya tidak tahan lagi untuk pulang waktu dengar anak sakit. Akhirnya saya memutuskan pulang dan tertangkap,” kata Anton.
Baca juga: 6 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Dompu Ditangkap
Kapolrestabes Palembang Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, mereka sebelumnya mendapatkan informasi bahwa Anton pulang ke rumah untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit.
Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran sampai akhirnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan.
“Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya,” kata Ngajib, Kamis (1/12/2022).
Dari hasil pemeriksaan, Anton membunuh korban Abdul bersama satu orang temannya bernama Adit yang kini masih dalam pengejaran.
“Korban tewas setelah dianiaya oleh pelaku. Motifnya salah paham saat berada di tempat hiburan malam,” jelas Ngajib.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.