Salin Artikel

Buron 10 Bulan, Pelaku Pembunuhan di Palembang Ditangkap Saat Jenguk Anak Sakit

PALEMBANG,KOMPAS.com - Pelarian Anton Sujarwo (35) yang merupakan tersangka kasus pembunuhan selama 10 bulan terakhir kini telah berakhir. Dia ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang saat menjenguk anaknya yang sedang sakit.

Anton membunuh Abdul Syamsi (54) pada 10 Maret 2022 di salah satu cafe kawasan Soekarno Hatta Palembang.

Usai melakukan aksinya, Anton pun melarikan diri dan bersembunyi di Medan, Sumatera Utara dan sempat berpindah ke beberapa tempat agar tidak ketahuan polisi.

Karena anaknya sakit beberapa waktu terakhir, dia akhirnya kembali ke Palembang.

“Setelah lama saya tidak tahan lagi untuk pulang waktu dengar anak sakit. Akhirnya saya memutuskan pulang dan tertangkap,” kata Anton.

Kapolrestabes Palembang Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, mereka sebelumnya mendapatkan informasi bahwa Anton pulang ke rumah untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit.

Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran sampai akhirnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

“Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya,” kata Ngajib, Kamis (1/12/2022).

Dari hasil pemeriksaan, Anton membunuh korban Abdul bersama satu orang temannya bernama Adit yang kini masih dalam pengejaran.

“Korban tewas setelah dianiaya oleh pelaku. Motifnya salah paham saat berada di tempat hiburan malam,” jelas Ngajib.

Selain itu, Anton pun ternyata merupakan seorang pelaku begal motor. Aksi tersebut dilakukannya satu hari usai membunuh korban.

“Tersangka juga sempat ditahan atas kasus curanmor,” sambung dia.

Anton pun mengaku, saat kejadian pembunuhan Abdul, ia hanya bermaksud untuk membantu Adit. Namun, ketika itu ia terkena lemparan gelas hingga membuatnya marah.

“Saya tusuk pakai pisau, waktu itu benar-benar emosi,” ungkap Anton.

Atas perbuatannya, Anton dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/01/204700578/buron-10-bulan-pelaku-pembunuhan-di-palembang-ditangkap-saat-jenguk-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke