Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 10 Bulan, Pelaku Pembunuhan di Palembang Ditangkap Saat Jenguk Anak Sakit

Kompas.com - 01/12/2022, 20:47 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com - Pelarian Anton Sujarwo (35) yang merupakan tersangka kasus pembunuhan selama 10 bulan terakhir kini telah berakhir. Dia ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang saat menjenguk anaknya yang sedang sakit.

Anton membunuh Abdul Syamsi (54) pada 10 Maret 2022 di salah satu cafe kawasan Soekarno Hatta Palembang.

Usai melakukan aksinya, Anton pun melarikan diri dan bersembunyi di Medan, Sumatera Utara dan sempat berpindah ke beberapa tempat agar tidak ketahuan polisi.

Karena anaknya sakit beberapa waktu terakhir, dia akhirnya kembali ke Palembang.

“Setelah lama saya tidak tahan lagi untuk pulang waktu dengar anak sakit. Akhirnya saya memutuskan pulang dan tertangkap,” kata Anton.

Baca juga: 6 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Dompu Ditangkap

Kapolrestabes Palembang Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, mereka sebelumnya mendapatkan informasi bahwa Anton pulang ke rumah untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit.

Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran sampai akhirnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

“Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya,” kata Ngajib, Kamis (1/12/2022).

Dari hasil pemeriksaan, Anton membunuh korban Abdul bersama satu orang temannya bernama Adit yang kini masih dalam pengejaran.

“Korban tewas setelah dianiaya oleh pelaku. Motifnya salah paham saat berada di tempat hiburan malam,” jelas Ngajib.

Selain itu, Anton pun ternyata merupakan seorang pelaku begal motor. Aksi tersebut dilakukannya satu hari usai membunuh korban.

“Tersangka juga sempat ditahan atas kasus curanmor,” sambung dia.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Perampokan dan Pembunuhan Pegawai Bank di Bali, 2 Pelaku Peragakan 29 Adegan

Anton pun mengaku, saat kejadian pembunuhan Abdul, ia hanya bermaksud untuk membantu Adit. Namun, ketika itu ia terkena lemparan gelas hingga membuatnya marah.

“Saya tusuk pakai pisau, waktu itu benar-benar emosi,” ungkap Anton.

Atas perbuatannya, Anton dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com