Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disesalkan Aktivis Lingkungan, Pabrik Semen di Rembang Tetap Beroperasi, Kok Bisa?

Kompas.com - 03/12/2022, 14:25 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Beroperasinya pabrik semen yang ada di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah cukup disesalkan oleh para aktivis lingkungan.

Pasalnya, berdasarkan putusan Nomor 99 PK/TUN/2016, Mahkamah Agung membatalkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012, tanggal 7 Juni 2012 tentang izin lingkungan kegiatan penambangan oleh PT Semen Gresik (Persero) di Kabupaten Rembang, serta mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012, tanggal 7 Juni 2012 tentang izin lingkungan kegiatan penambangan oleh PT Semen Gresik (Persero) di Kabupaten Rembang.

Selain itu, putusan tersebut juga diperkuat dengan putusan MA Nomor 91 PK/TUN/2017, yang mana Peninjauan Kembali (PK) dari PT Semen Gresik atau Semen Indonesia tidak dapat diterima.

Baca juga: Pabrik Semen Jawa di Sukabumi Terbakar, Diduga dari Ledakan Mesin

"Sebetulnya kita sangat prihatin kalau dibilang Indonesia negara hukum tapi kenapa hasil dari putusan MA yang memenangkan gugatan warga ini kenapa tidak dijalankan," ucap Eko Arifianto selaku aktivis lingkungan saat ditemui wartawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (1/12/2022).

"Ini adalah sebuah fenomena yang menyedihkan bagi penegakan hukum di Republik Indonesia ini," imbuh dia.

Menurutnya, putusan MA sudah sangat jelas memenangkan gugatan dari masyarakat yang menolak adanya pengoperasian pabrik semen di wilayah tersebut.

"Harusnya ada eksekusi untuk penutupan pabrik semen oleh aparat penegak hukum," kata dia.

Bahkan, dirinya menilai pabrik semen yang terus beroperasi merupakan persoalan keberpihakan dari pihak penguasa.

"Jadi masih kuatnya kekuasaan masih berpihak kepada para pemodal ketimbang terhadap kelestarian alam dan keberlangsungan lingkungan," terang dia.

Baca juga: Indarung I, Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Sementara itu, Kasi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Hadi Susanto mengatakan alasan pabrik semen masih beroperasi di wilayah Rembang karena sudah ada beberapa hal yang telah diperbaiki.

Sehingga, kegiatan penambangan yang dilakukan oleh pabrik semen tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Setahu saya yang digugat izin lingkungannya dan harus memperbaiki sejumlah hal, terus diajukan kembali dan ditetapkan kembali, jadi secara legal untuk izinnya semen itu sudah mengantongi izin lingkungan," kata Hadi saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (2/12/2022).

Dengan sudah adanya izin lingkungan yang dikantongi, maka pabrik semen juga lebih mudah dalam mengurus izin penambangan.

Baca juga: Pabrik Semen SBI Manfaatkan Sampah Olahan sebagai Bahan Bakar Alternatif Pengganti Batu Bara

"Jadi syarat-syarat seperti administrasi, teknis lingkungan, maupun keuangan sudah terpenuhi ya layak untuk diterbitkan. Jadi kalau enggak ada izin lingkungan, pasti enggak akan terbit (izin tambang)," terang dia.

Namun, untuk lebih detail terkait permasalahan tersebut, pihaknya menyarankan untuk menginformasikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.

"Pemberitaan yang beredar di mana-mana kan cuman sampai putusan dari MA saja, izin lingkungannya sudah dicabut, tetapi dalam pencabutan tersebut ada hal-hal yang bisa diperbaiki, jadi pada intinya pabrik semen beroperasi enggak masalah," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com