Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berangkat Ilegal, Pekerja Migran Asal Bima Ditangkap Polisi Malaysia

Kompas.com - 30/11/2022, 11:19 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Riski Amalia, warga Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi di Malaysia.

Ibu satu anak itu ditangkap lantaran tidak memiliki dokumen keberangkatan yang sah sebagai tenaga kerja di Malaysia.

"Benar, kabarnya anak saya ditahan polisi di Malaysia," kata Yeti, ibu kandung Riski Amalia, saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).

Yeti menyampaikan, kabar penangkapan sang anak diketahui dari salah seorang PMI yang juga berangkat ke Malaysia.

Baca juga: 5 Siswi SMA di Bima Keroyok Temannya, Bermula Cekcok di WhatsApp

Riski ditangkap bersama sejumlah PMI ilegal lain saat berusaha masuk wilayah perbatasan Malaysia dan Indonesia.

"Karena masuknya ilegal ditahan, ada TKI dari daerah lain juga yang ikut ditahan saat itu," ungkap Yeti.

Atas informasi penahanan Riski Amalia, Yeti mengaku sudah menemui pihak sponsor yang membawa sang anak, yakni Jubaidah Kongo.

Baca juga: Banjir Bandang Rendam 30 Rumah di Bima, BPBD Soroti Alih Fungsi Lahan

Yeti meminta tanggung jawab Jubaidah agar mengupayakan proses pemulangan Riski Amalia ke Indonesia.

"Cuma orang ini sekarang lepas tangan, dulu katanya legal tapi ternyata anak saya berangkat ilegal bahkan sampai ditahan. Harapan kami dipulangkan, kasihan anaknya di rumah," kata Yeti.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima, Tafsir A Majid membenarkan adanya penangkapan pekerja migran bernama Riski Amalia tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan BP2MI Mataram, terungkap bahwa Riski Amalia berangkat secara ilegal ke Malaysia.

"Dia ditahan polisi Malaysia karena dokumen tenaga kerjanya tidak ada atau tidak lengkap," ungkap Tafsir saat dihibungi, Rabu.

Dalam penanganan kasus seperti ini, lanjut Tafsir, biasanya yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.

Setelah menjalani hukuman dan dideportasi ke negara asal, baru pemerintah Indonesia bisa terlibat untuk membantu proses pemulangan.

"Dia akan diproses hukum dulu karena sudah melanggar itu, jadi kita menunggu dia dideportasi dulu," kata Tafsir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com