Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Melirik Program Prioritas Dinkes Jabar, Apa Saja?

Kompas.com - 28/11/2022, 09:53 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pembangunan dan revitalisasi rs, meliputi pembangunan rs, revitalisasi rs yang kurang laik, dan revitalisasi rs minimal menjadi tipe B.

Baca juga: Kabar Baik, Harga Tiket TMII Tidak Naik Pasca-revitalisasi, Masih Rp 25.000

Terhitung sampai saat ini, enam rs milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah memenuhi standar minimal sarana dan prasarana (sarpras) yang telah ditetapkan.

5. Mobile Puskesmas (MPus)

Program ini merupakan model pelayanan kesehatan yang efisien dan inovatif.

Pelayanan tersebut diberikan dengan mengirimkan dokter dan nakes ke berbagai daerah yang sulit dijangkau menggunakan kendaraan khusus yang terhubung dengan telemedicine. Hingga saat ini, terdapat satu unit MPus yang beroperasi.

6. Jabar Zero Stunting

Dinkes Jabar terus berupaya menekan angka penurunan stunting. Rata-rata penurunan kasus stunting di Jabar dalam tiga tahun terakhir adalah 1,35 persen per tahun. Pada 2021, prevalensi stunting di Jabar sebesar 24,5 persen.

Adapun upaya yang dilakukan Dinkes Jabar, antara lain melalui intervensi spesifik. Mulai dari penanggulangan masalah gizi buruk atau stunting, pemberian tablet Fe untuk ibu hamil dan remaja putri, serta dana jampersal.

Baca juga: Syarat dan Manfaat Program Jampersal untuk Ibu Melahirkan

Kemudian, pemenuhan obat esensial, akreditasi puskesmas atau rs, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK), dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di kabupaten dan kota.

7. Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Tak hanya pelayanan kesehatan dan infrastruktur, Dinkes Jabar juga memprioritaskan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Dalam hal tersebut, Dinkes Jabar membantu subsidi pembayaran premi jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin berupa bantuan iuran daerah provinsi dan mengalokasikan anggaran pelayanan kesehatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada rs milik Provinsi Jabar.

Terhitung sampai 1 November 2022 mencapai 43.830.982 jiwa. Adapun rincian datanya, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 5.670.112 jiwa dan PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 18.708.450 jiwa.

Baca juga: Besar Pasak daripada Tiang, APBN Defisit Rp 169,5 Triliun per Oktober

Kemudian, jumlah rincian data dari Pekerja Penerima Upah (PPU) 12.129.980 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 6.552.411 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) 770.029 jiwa.

Sementara itu, capaian universal health coverage (UHC) Provinsi Jabar adalah 90.12 persen dengan 12 kabupaten atau kota di Jabar telah mencapai kepesertaan di atas 95 persen atau sudah mencapai UHC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com