Namun, permintaan itu ditolak oleh EK sehingga pelaku nekat membunuh anaknya sendiri.
“Karena pelaku dilarang mengambil kembali anaknya ketika diminta ke saksi, ia pun berpikir untuk membunuh anaknya. Tapi ini masih dalam pengembangan,” ujar dia.
Selanjutnya, polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap RI untuk mendalami motif pelaku.
“Nanti akan diperiksa oleh psikolog, apakah pelaku ini mengalami gangguan jiwa atau tidak,” jelas dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.