MUARA ENIM, KOMPAS.com - Seorang ibu muda di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berinisial RI (22), tega menganiaya putri kandungnya, RK, yang berusia 10 hari hingga tewas. Pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Toni Saputra mengatakan, peristiwa itu terjadi di Dusun VI, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Jumat (25/11/2022) pukul 17.05 WIB.
Baca juga: Dicopot Usai Video Viral Menikah Lagi Tanpa Izin, Eks Kapolres Muara Enim Irit Bicara
Awalnya, kata Toni, RI telah menyerahkan hak asuh anak kandungnya kepada EK (49). Saat kejadian, RI mendatangi rumah EK untuk melihat bayinya.
EK pun mempersilakan RI masuk ke kamar untuk melihat bayi berusia 10 hari yang sedang tidur itu.
Namun, tiba-tiba, saksi MN (19) melihat RI berlumuran darah sambil memegang pisau keluar dari kamar bayi itu.
“Setelah dilihat bayi itu sudah dalam kondisi mengalami luka di bagian leher. Saksi lalu meminta pertolongan ke keluarganya,” kata Toni saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).
Keluarga EK langsung menangkap RI. Pelaku lalu diserahkan ke polisi.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Toni, pelaku telah menyerahkan hak asuh anak kepada EK saat korban dilahirkan.
Seiring berjalan waktu, RI ternyata berubah pikiran. Ia pun ingin mengambil kembali anak tersebut untuk diasuh sendiri.