KOMPAS.com - Seorang ibu muda berinisial RI (22) tega membunuh bayinya yang masih berusia 10 hari di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pelaku melakukan aksinya tersebut dengan menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian itu, bayi tak berdosa itu mengalami luka di bagian leher.
Polisi menjelaskan detik-detik peristiwa tersebut.
Baca juga: Ibu Muda di Muara Enim Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 10 Hari hingga Tewas
Peristiwa itu terjadi di Dusun VI, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim pada Jumat (25/11/2022) pukul 17.05 WIB.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Toni Saputra mengatakan, awalnya RI telah menyerahkan hak asuh anak kandungnya kepada EK (49).
Sebelum kejadian, RI mendatangi rumah EK untuk melihat bayinya.
RI pun dipersilahkan masuk ke kamar untuk melihat bayi yang sedang tertidur itu.
Setelah itu, saksi MN (19) melihat RI sudah berlumuran darah sambil memegang pisau keluar dari kamar bayi itu.
“Setelah dilihat bayi itu sudah dalam kondisi mengalami luka di bagian leher. Saksi lalu meminta pertolongan ke keluarganya,” kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu.
Kemudian, keluarga EK langsung membawa RI kepada kepolisian.
Baca juga: Ditangkap, Ayah Tiri yang Bunuh Bayi 3,5 di Banjarmasin Mengaku Khilaf
Dalam kasus tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menyerahkan hak asuh anak kepada EK saat korban dilahirkan.
Namun, seiring berjalannya waktu, RI ternyata berubah pikiran.
Pelaku ingin mengambil kembali anak tersebut untuk diasuh sendiri.