Pihak PT LII juga belum menemui pihak Pemkab Halmahera Selatan.
“Bilang mau ketemu dengan bupati tapi tidak pernah datang,” tuturnya.
Menyikapi persoalan kabar lelang Kepulauan Widi di salah satu situs asing, Saiful menegaskan, Pemda Halmahera Selatan akan bersurat ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, pihaknya akan memanggil pengelola izin PT LII dan mempertegas ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membatalkan atau mencabut izin pengelolaan Kepulauan Widi oleh PT LII.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.