Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Papua Akan Tunjuk Perwira Penghubung di 3 Provinsi Baru

Kompas.com - 24/11/2022, 12:43 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri segera melantik tiga liaison officer (LO) atau naradamping/perwira penghubung yang bertugas di tiga daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran Provinsi Papua.

"Minggu ini saya juga akan menunjuk LO tiga DOB untuk kepanjangan tangan Kapolda di masing-masing wilayah, Mereka akan berkoordinasi, berkolaborasi dengan Penjabat Gubernur, tentu dari sisi keamanan," ujarnya di Jayapura, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Tiba di Wamena, Pj Gubernur Ajak Seluruh Masyarakat Bangun Provinsi Papua Pegunungan

Fakhiri menjelaskan, perwira penghubung memiliki beberapa tugas utama. Salah satunya, memperbaiki data untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai wilayah pemekaran.

"LO ini akan membantu Kapolda melihat bagaimana kondisi sebenarnya, nanti kita akan data ulang dan akan saya sampaikan ke Kapolri," kata dia.

Laporan hasil pekerjaan perwira penghubung akan digunakan untuk perencanaan pembangunan polda baru di tiga provinsi tersebut.

"Pembentukan Polda masih tunggu perintah dari Mabes Polri, tentu perlu pembahasan dengan berbagai persoalan, baik dari sumber daya manusia maupun infrastruktur yang harus kita siapkan dulu," tutur Fakhiri.

Mengenai sosok yang akan ditunjuk menjadi perwira penghubung, Fakhiri akan memilih dari daftar pejabat utama (PJU) Polda Papua.

"Kita akan ambil dari PJU berpangkat Kombes," katanya.

Baca juga: Kedatangan Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo Disambut Meriah Warga

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, pada Jumat (11/11/2022).

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini, Jumat 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022," ucap Tito di Kantor Kemendagri, Jumat pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com