Hari menerangkan, kasus dugaan korupsi ini bermula ketika 44 desa di Kabupaten Flores Timur melaksanakan program internet desa.
Program ini berlangsung dua tahap, yakni tahun 2018 dan 2019. Setiap desa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 35 juta.
Baca juga: Wisatawan AS yang Tewas di Perairan Flores Timur Dipulangkan ke Negaranya
Namun, lanjutnya, kuat dugaan program yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp 1,5 lebih ini diselewengkan.
"Tetapi untuk memastikannya kami masih menunggu auditor yang menghitung total kerugian negara," katanya.
Ia membahkan, pihaknya segera mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lain pada pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.