Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Laporan Fiktif Dana Hibah Rp 1,8 Miliar, 3 Komisioner Bawaslu Prabumulih Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 23/11/2022, 19:13 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PRABUMULIH, KOMPAS.com - Tiga orang komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan  pembuatan laporan fiktif dana hibah sebesar Rp 1,8 miliar.

Ketiga tersangka yang ditahan tersebut yakni HJ, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih periode 2018-2023, dan dua orang komisioner inisial IR dan IS.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih, Roy Riady mengatakan, Bawaslu Prabumulih semula mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Daerah sebesar Rp 5,7 miliar pada tahun 2017-2018 untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca juga: 2 Perangkat Desa Diduga Bantu Mantan Kades Korupsi Dana Desa, Modusnya Buat Laporan Fiktif

Namun, saat dilakukan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumsel, didapati adanya laporan fiktif sebesar Rp 1,8 miliar oleh para tersangka.

“Ketiga tersangka adalah ketua dan komisioner Bawaslu Prabumulih, modus mereka dengan membuat laporan fiktif dalam penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp 1,8 miliar dana hibah,” kata Roy, Rabu (23/11/2022).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga komisioner Bawaslu Prabumulih itu langsung ditahan di Rutan Kelas II B Kota Prabumulih selama 20 hari ke depan dalam rangka penyelidikan.

“Penahanan ini untuk mempermudah proses penyelidikan,kami masih akan kembangkan lagi,” ujar mantan JPU KPK tersebut.

Baca juga: Tertimbun 2 Hari di Reruntuhan, Bocah 5 Tahun di Cianjur Ditemukan Hidup

Ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Juncto UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

“Untuk sekarang tersangka kami titipkan di Rutan Kelas II B Kota Prabumulih,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com