SEMARANG, KOMPAS.com- Sebanyak 8 kepala desa yang terlibat suap penyelenggaraan Pemilihan Perangkat Desa (Pilprades) 2021 di Demak telah ditahan di Lapas Kedungpane, Selasa (22/11/2022).
Sebelumnya empat tersangka penyelenggaraan tes dari UIN Walisongo yang bersekongkol dengan kedelapan kades itu telah diadili terlebih dahulu.
Baca juga: Terlibat Suap Tes Seleksi Perangkat Desa, 8 Kades Diringkus Polda Jateng
Sementara, status 15 peserta yang memberi suap ke kades demi jaminan lolos ujian seleksi perangkat desa itu masih sebagai saksi.
“Kita akan periksa secepatnya, beberapa sudah diperiksa, beberapa belum. Belum bisa dikatakan ada unsur kesengajaan atau tertipu sebagai korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Pol Dwi Subagio kepada Kompas.com.
Baca juga: Tengah Dimediasi di Rumah Kades, Pria di Sultra Aniaya Kekasihnya hingga Tewas
Dalam jumpa pers di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Semarang, Subagio menjelaskan peserta harus membayar Rp 150 juta untuk formasi kadus dan Rp 250 juta untuk formasi sekretaris desa.
“Awal November 2021 dari 16 calon peserta terkumpul Rp 2,7 miliar. Kemudian diserahkan kepada tersangka yang masih sidang (IJ dan S) dan diserahkan ke AF dan A (panitia tes dari UIN yang tengah menjalani siding juga),” terangnya.
Pada 6 Desember 2022 tes seleksi berlangsung. Belasan peserta itu dinyatakan lolos dan dilantik menjadi perangkat desa sebagaimana yang telah dijanjikan. Sedangkan kedua pihak yang bersekongkol itu membagi uang suap bersama.
“Harga muncul dari kesepakatan mereka, tersangka dan terdakwa,” ujarnya.
Dibeberkan, dengan uang tersebut kades dan penyelenggara tes dari UIN Walisongo membocorkan soal ujian kepada peserta.
Para peserta juga mengikuti latihan dalam 3 pertemuan untuk memastikan nilai CAT tinggi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.