Lusia yang tidak terima, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Tadi, karena kondisinya sakit kita bawa ke rumah sakit untuk dirawat. Setelah itu dia kembali ke sini untuk buat laporan polisi," ujar Aris.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya pun telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban.
Baca juga: Terungkap, Pria Pemerkosa sekaligus Pembunuh Siswi SMP di NTT Habisi Korban Pakai Batu
Sedangkan para pelaku, akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek pada Rabu (23/11/2022).
"Motif penganiayaan itu, karena terlapor (AF) tidak terima baik lantaran pelapor (Lusia) menegur anak terlapor yang kedapatan mencuri di rumah salah satu warga," kata Aris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.