Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Jateng Ancam Demo Besar-besaran dan Mogok Kerja Massal Jika UMR Tak Naik 13 Persen

Kompas.com - 21/11/2022, 18:44 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Ratusan buruh dari 8 federasi se-Jawa Tengah (Jateng) mengancam mogok kerja secara massal jika pemerintah tidak menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebanyak 13 persen.

Beberapa federasi yang ikut bergabung dalam aksi adalah Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah, Serikat Pekerjaan Nasional (SPN) Jateng dan beberapa federasi buruh lain.

Baca juga: Kenaikan Upah Minimum Dianggap Beratkan Pengusaha, Wapres: Masih Bisa Dilakukan Musyawarah

Perwakilan buruh dari SPN Jateng, Sutardjo mengatakan, para buruh telah bersepakat untuk mogok kerja secara masal jika pemerintah tak memenuhi permintaan buruh.

"Permintaan kita UMK naik 13 persen. Kalau tidak kita akan mogok kerja secara masal," jelasnya saat ditemui di depan kantor Gubernur Jateng, Senin (21/11/2022).

Baca juga: 500.000 Buruh di Jabar Di-PHK, Menko PMK Khawatir Dampak Krisis Global Meluas

Selain mogok masal, beberapa federasi buruh juga bersepakat akan mengadakan aksi demontrasi yang lebih besar dibandingkan dengan hari ini.

"Jika pemerintah tak menaikkan upah sesuai permintaan buruh, maka akan dilakukan demo besar selanjutnya," kata Sutardjo.

Menurutnya, upah buruh di Jateng terbilang lebih kecil dibanding dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Permintaan buruh untuk naik 13 persen sudah ada hitungannya.

"Permintaan upah 13 persen berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Jateng," ujarnya.

Dia menjelaskan, melalui data federasi buruh, daerah Jateng mengalami inflasi sekitar 6,40 dan mengalami pertumbuhan ekonomi sebanyak 5,37 persen.

"Ini kita jadikan dasar tuntutan kita," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin menambahkan, Ganjar sebelumnya sudah mengawali soal upah buruh untuk dinaikkan oleh kementerian.

Namun, lanjutnya, kepala daerah tidak diperbolehkan membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan di pusat

"Perhitungan soal pengupahan itu masih dilakukan oleh dewan pelimpahan, di situ ada buruh, pengusaha, dan pemerintah," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com