PURWOREJO, KOMPAS.com - Dody Tisna (37), suami dari bidan yang dituding berselingkuh dengan polisi di Purworejo ganti melaporkan istrinya ke pihak berwajib.
Untuk Dody mengadukan istrinya tersebut ke Polres Purworejo atas dugaan tindak pidana perzinahan, Pornografi dan UU ITE. Aduan Dody melalui kuasa hukumnya Agus Triatmoko itu diterima Polres Purworejo pada Kamis (17/11/2022) yang lalu.
Baca juga: Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Laporkan Suaminya atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Agus Triatmoko mengatakan, sebenarnya Dody enggan mengadukan pidana istrinya karena masih menunggu sidang etik oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan RAF. Namun belakangan diketahui, RAF malah mengadukan Dody atas dugaan pencemaran nama baiknya.
"Iya kemarin kita buat aduan. Waktu itu kita belum buat aduan karena pertimbangan kita kan masih nunggu sidang etik dulu," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022).
Agus menambahkan, aduannya tersebut dilakukan karena diduga ada sejumlah pasal yang dilanggar terkait pornografi. Bahkan Agus menyebut, dalam chat antara RAF dan oknum polisi tersebut ada bahasa-bahasa yang mengarah kepada penyadapan.
"Kita temukan bukti chat mesum jorok itu Mas. Dan di chat awal-awal itu kan ada bahasa penyadapan to Mas yang dilakukan (oknum kepolisian) AS," kata dia.
Pihak Polres Purworejo membenarkan terkait aduan Dody tersebut. Polres Purworejo akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggelar perkara dan akan memanggil saksi ahli.
"Benar, Agus Triatmoko Selaku PH Andryansah Dody Sutrisno mendapat kuasa melayangkan aduan kepada Kapolres Porworejo pada Kamis tanggal 17 November 2023. Tentang dugaan tindak pidana ITE," ungkap Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni.
Sebagai informasi, RAF, bidan yang diduga selingkuh dengan polisi dan istri Dody melaporkan suaminya atas tuduhan pencemaran nama baik, dengan laporan diterima polisi pada 11 November 2022.
Baca juga: Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Laporkan Suaminya ke Polres Purworejo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.