Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin Diputus, Wanita di Nunukan Dianiaya Pacarnya

Kompas.com - 21/11/2022, 09:54 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Ermi (32), warga Jalan Tanjung, Nunukan, Kalimantan Utara, melaporkan kekasihnya, AH (29), warga Jalan Pembangunan, Nunukan Barat, akibat melakukan penganiayaan yang membuatnya terluka secara mental dan fisik.

Ia melaporkan menerima pukulan di bagian dada, juga tamparan di wajah, akibat cekcok dengan kekasihnya, pada Sabtu (19/11/2022).

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, penganiayaan terjadi setelah sepasang kekasih tersebut, meributkan masalah asmara mereka.

Baca juga: ART Dibunuh Pacarnya di Kelapa Gading, Pelaku Tak Terima Diputus Cinta

"Saat kejadian, keduanya berada di kamar kos korban, di Jalan Bhayangkara, Nunukan Tengah. Mereka cekcok mulut karena pelaku meminta putus dari korban," ujarnya, Minggu (20/11/2022).

Adu mulut terjadi cukup sebat, sampai-sampai AH yang merupakan pegawai honorer di salah satu instansi pemerintah ini, menjadi emosi.

AH lalu menghimpit korban, menampar wajahnya, lalu berniat pergi menggunakan sepeda motor.

"Tapi korban berupaya menghalangi laju sepeda motor, sehingga ia terlanggar. Lututnya terlindas ban, dan akhirnya pelaku memilih berlalu begitu saja dengan meninggalkan motornya," lanjutnya.

Korban yang tidak terima atas perlakuan yang ia dapat, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.

Di hadapan Polisi, korban mengeluhkan rasa sakit pada dada bagian kanan, dan pipi kiri akibat tamparan pelaku.

"Selain itu, hasil hasil visum et repertum (VER) dari dokter RSUD Nunukan, korban mengalami luka bengkak pada lutut kanan akibat benturan benda tumpul," imbuh Sony.

Pelaku, akhirnya dijemput Polisi di kediamannya. Sony mengatakan, persoalan ini merupakan kasus yang biasa terjadi bagi pasangan kekasih.

"Meski ada ancaman pasal 352 KUHP, bagi pelaku, namun Polisi akan mengupayakan mediasi, dengan mengedepankan restorative justice," kata Sony lagi.

Baca juga: Remaja di Tabalong Hamili Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Ayah Korban Tolak Mediasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Regional
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Regional
Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Regional
Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan 'Debt Collector' di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan "Debt Collector" di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Regional
Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi 'Online', Server Ada di Luar Negeri

Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi "Online", Server Ada di Luar Negeri

Regional
Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Regional
Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Regional
Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Regional
2 Tahun Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Banten Raup 41 Juta

2 Tahun Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Banten Raup 41 Juta

Regional
PPDB SD Kota Semarang Ditutup, Sejumlah Sekolah Masih Kekurangan Murid

PPDB SD Kota Semarang Ditutup, Sejumlah Sekolah Masih Kekurangan Murid

Regional
Pria di Bogor Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Berawal dari Laporan KDRT

Pria di Bogor Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Berawal dari Laporan KDRT

Regional
Muhammadiyah Jateng Ikut Tarik Uang Rp 800 Miliar dari BSI, Ini Penjelasan Pengurus

Muhammadiyah Jateng Ikut Tarik Uang Rp 800 Miliar dari BSI, Ini Penjelasan Pengurus

Regional
Bebasnya Kampung Ampay Bandar Lampung, Beli Narkoba Bak Beli Kacang di Warung

Bebasnya Kampung Ampay Bandar Lampung, Beli Narkoba Bak Beli Kacang di Warung

Regional
Update Kasus Gim di Pontianak: Wanita yang Buka Jendela Diperiksa, Polisi: 'Member' sejak April 2024

Update Kasus Gim di Pontianak: Wanita yang Buka Jendela Diperiksa, Polisi: "Member" sejak April 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com