Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Segera Limpahkan Perkara Korupsi Dana Covid-19 di Flores Timur ke Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 17/11/2022, 20:45 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LARANTUKA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan segera melimpahkan berkas perkara kasus korupsi pengelolaan anggaran percepatan penanganan Covid-19 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Flores Timur, Kornelis S. Oematan mengatakan, saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyempurnakan surat dakwaan terhadap kasus tersebut.

"Untuk sementara masih penyempurnaan rencana dakwaan," ujar Kornelis saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Penyidik Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19 di Flores Timur ke JPU

Kornelis belum bisa memastikan kapan surat dakwaan itu rampung dan diserahkan ke pengadilan. Namun, pihaknya berkomitmen secepatnya dilimpahkan.

Pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur tahun 2020 itu saat pelimpahan berkas.

"Saya pastikan saya informasi untuk semua setelah saya limpahkan ke Tipikor. Pokoknya dalam waktu dekat," katanya.

Baca juga: Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Covid-19, 10 Personel Polisi di Flores Timur Dapat Penghargaan

Sementara untuk tiga tersangka, yakni PIG mantan Sekretaris Daerah Flores Timur, AHB selaku Kepala Pelaksana BPBD, dan PLT selaku mantan Bendahara BPBD ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Larantuka.

Ketiganya akan dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 15 November 2022 hingga 4 Desember 2022.

Kasus korupsi ini berawal dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19.

BPBD Flores Timur mendapat alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 6.482.519.650 yang diperuntukkan untuk penanganan darurat bencana.

Namun, dalam proses pengajuan pencairan anggaran tidak dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.569.264.435.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Regional
Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orang Tua Buronan

Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orang Tua Buronan

Regional
Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Regional
Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Regional
Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Regional
Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Regional
Soal 'Study Tour', ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Soal "Study Tour", ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Regional
Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Regional
Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com